Batam

Hari Kedua Penertiban Kampung Tower Tembesi: Negosiasi Masih Dibuka Hingga 3 Hari

Telegrapnews.com, Batam – Penertiban lahan Kampung Tower Tembesi, Sagulung, yang dilakukan oleh PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) bersama Tim Terpadu Kota Batam memasuki hari kedua dengan suasana aman dan kondusif. Tim terlihat sibuk membantu warga mengemasi barang-barang mereka selama proses penertiban.

Warga yang masih menempati lahan PT TPM terus berdatangan ke Posko TPM untuk melakukan pendataan terkait kompensasi yang ditawarkan.

PT TPM menyediakan subsidi biaya kontrak rumah sebesar Rp1 juta per kepala keluarga (KK) per bulan selama tiga bulan. Subsidi khusus bagi warga yang berdomisili di Tembesi Tower.

Eka Teguh Kurniawan, Koordinator Tim Pembebasan PT TPM, mengungkapkan bahwa pada hari pertama penertiban, sekitar 80 KK telah hadir untuk proses negosiasi dan pengambilan subsidi. Namun, karena keterbatasan waktu, hanya 60 KK yang dapat dilayani.

Hingga pukul 12.00 WIB pada Kamis ini, sudah 50 nomor antrean yang diproses. Diperkirakan total negosiasi akan mencapai 150 KK atau sekitar 80 persen dari total 184 KK.

“Kami tetap memberikan subsidi kontrakan sebesar Rp1 juta per bulan selama tiga bulan. Bagi warga yang belum datang, kami masih membuka posko negosiasi hingga tiga hari ke depan,” jelas Eka.

Ia menambahkan bahwa PT TPM juga menyediakan fasilitas lori gratis untuk membantu warga memindahkan barang-barang mereka ke lokasi baru.

“Kami siap membantu pengangkutan ke mana pun warga pindah,” ujarnya.

Eka menilai keterbukaan PT TPM dalam proses negosiasi selama penertiban merupakan langkah yang jarang terjadi di Batam.

“Ini luar biasa, proses negosiasi tetap terbuka bahkan saat penertiban sedang berlangsung,” katanya. Dia memuji kebijakan perusahaan yang tetap memprioritaskan dialog dan solusi damai bagi warga terdampak.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

6 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

7 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago