Harimau Sumatera Terjebak Jerat Babi di Rokan Hulu, Riau, Nasibnya Berakhir Tragis

Harimau Sumatera Terjebak Jerat Babi di Rokan Hulu, Riau, Nasibnya Berakhir Tragis
Polres Rokan Hulu berhasil menangkap enam pelaku yang membunuh dan menguliti harimau sumatera di Rokan (dok polres rohul)

Telegrapnews.com, Riau – Seekor harimau Sumatera ditemukan terjerat perangkap babi di salah satu kebun warga di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu, Riau, pada Minggu (2/3/2025). Bukannya diselamatkan, harimau malang itu justru dibunuh dan dikuliti oleh sejumlah pelaku.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan mengenai kejadian tersebut dan segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau.

Pada Senin (3/3) sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan BKSDA menuju lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap harimau tersebut. Namun, setibanya di lokasi, mereka mendapati bahwa harimau sudah tidak ada lagi dalam jerat.

BACA JUGA:  Dua Pemilik Situs Judi Online Ditangkap Polda Metro Jaya, Raup Ratusan Juta Per Bulan!

“Polisi awalnya berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Mereka mengaku telah mengamankan satu ekor harimau yang sudah dibawa ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir,” ujar AKBP Budi.

Sesampainya di lokasi, tim gabungan menemukan bahwa harimau tersebut telah dibunuh, dikuliti, dan dicincang oleh para pelaku.

“Di sana harimau kemungkinan sedang dikuliti. Selanjutnya tim bergerak mencari harimau yang mereka amankan dan pada saat di Kubudienau, ternyata harimau sudah dibunuh dan sudah dikuliti serta dicincang,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bea Cukai Riau Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai dan Barang Ilegal Senilai Rp 44 Miliar

Enam orang pelaku yang terlibat dalam perburuan harimau tersebut berhasil diamankan oleh polisi. Keenam pelaku yang ditangkap adalah Sailandra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), Emen (42), dan Endang (76).

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil, satwa harimau yang sudah dikuliti, dan karung untuk tempat daging dan tulang harimau. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dan pelaku akan dijerat dengan hukum terkait perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi.

BACA JUGA:  Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terpilih Dilantik 7 Februari 2025

“Tim gabungan masih akan terus mengembangkan penyelidikan ini dan memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap para pelaku,” ujar Kapolres.

Penulis: kur