Harta Karun Rp1,4 Triliun! Pemerintah Lelang 4,25 Juta Ton Bauksit Sitaan Negara di Kepri, Siapa yang Akan Menang?

Harta Karun Rp1,4 Triliun! Pemerintah Lelang 4,25 Juta Ton Bauksit Sitaan Negara di Kepri, Siapa yang Akan Menang?
Pemerintah akhirnya melelang bauksit sitaan di Kepri. Nilainya fantastis. (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Pemerintah Indonesia siap melelang harta karun tambang berupa 4,25 juta metrik ton timbunan bijih bauksit hasil sitaan negara di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Nilainya diperkirakan fantastis, mencapai Rp1,4 triliun!

Proses dimulainya lelang ditandai dengan seremoni pada Senin (28/7/2025) di kawasan Tanjung Moco, Tanjungpinang. Acara dihadiri Wakil Menkopolhukam RI Lodewijk Freidrich Paulus, serta Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana.

BACA JUGA:  Libur Telah Selesai, Harga Emas di Pegadaian Batam Turun Tipis

Sebaran timbunan bauksit ini tersebar di berbagai titik strategis di Kepri, antara lain:

  1. Pulau Malin (450 ribu ton)
  2. Pulau Kelong (1 juta ton)
  3. Wacopek (1 juta ton)
  4. Pulau Kentar (400 ribu ton di dua blok)
  5. Tanjung Lanjut (300 ribu ton), dan banyak lokasi lainnya.

Meski telah tersimpan selama lebih dari 14 tahun, Wamenkopolhukam Lodewijk menyebut kualitas bijih bauksit justru bisa meningkat karena pemadatan alami.

“Prosesnya akan dilelang, dengan estimasi nilai mencapai Rp1,4 triliun,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ekspor Ikan Batam ke Singapura Naik 7,5% di Kuartal I 2025, Target Capai 5.500 Ton

Menariknya, Lodewijk berharap agar perusahaan lokal asal Kepri dapat memenangkan lelang ini.

“Lelang itu jangan jauh-jauh, kalau bisa orang Kepri lah. Smelter kan ada, nanti kita lihat,” ungkapnya, membuka peluang besar bagi pengusaha lokal.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sarjono Turin menegaskan bahwa proses lelang akan dilakukan secara transparan.

Tim akan mengambil sampel untuk memastikan kualitas bijih sebelum proses berlangsung. Perusahaan pemenang akan diberi hak untuk melakukan pemurnian dan mengekspor hasilnya, sekaligus memberikan pemasukan devisa untuk negara.

BACA JUGA:  Asbanda dan Bank Papua Gelar Pengundian Tabungan Simpeda 2025, Ini Pemenangnya!

“Setelah menang, perusahaan akan melakukan pemurnian dan hasilnya dijual ke luar negeri. Negara menerima devisa,” ujar Sarjono.

Ia juga mengingatkan bahwa tim Kejaksaan hanya menjadi penjembatan agar barang milik negara yang tertahan sejak 2014 ini segera memperoleh kepastian hukum.

“Jangan sampai berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tutupnya.

Editor: dr