Heboh! 4 Pulau di Anambas Dijual Online, Kementerian Komdigi Segera Blokir Situs

Heboh! 4 Pulau di Anambas Dijual Online, Kementerian Komdigi Segera Blokir Situs
Kementrian Komdigi bakal memblokir situs jual beli pulau di Indonesia (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Jagat maya tengah diguncang kabar mengejutkan: empat pulau kecil di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, diduga dijual bebas di internet! Temuan ini langsung menyulut reaksi keras dari pemerintah pusat dan publik tanah air.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) langsung turun tangan. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melacak sejumlah URL yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA:  HMR Siap "Balek" ke Dompak, Bawa Visi Membangun Kepri Lebih Baik

“Kementerian Komdigi sudah menemukenali beberapa URL terkait persewaan dan jual-beli pulau,” ujar Alexander seperti dilansir JawaPos.com, Rabu (25/6).

Tindak lanjutnya? Situs-situs tersebut sedang dalam proses pemblokiran! Pemerintah tak ingin wilayah kedaulatan negara diperjualbelikan seenaknya oleh pihak tak bertanggung jawab.

Pulau-pulau yang viral karena diduga dijual secara daring itu meliputi:

  1. Pulau Rintan
  2. Pulau Mala
  3. Pulau Tokongsendok
  4. Pulau Nakob
BACA JUGA:  PWI Kepri Ajak Pangkogabwilhan I Panen Raya Semangka di Bintan

Salah satu situs yang diduga menjual pulau-pulau tersebut adalah www.privateislandonline.com. Situs ini tengah menjadi sorotan warganet karena mencantumkan pulau-pulau Indonesia lengkap dengan harga dan deskripsi menggiurkan.

Tak tinggal diam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga buka suara. Kepala PSDKP KKP Batam, Semuel Sandi Rundupadang, menegaskan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam kawasan konservasi dan merupakan milik negara.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Roliati Kecewa Kliennya Dihukum Percobaan, Setelah Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara

“Itu pulau milik negara. Setiap pemanfaatan harus dengan izin pemerintah,” tegas Semuel.

Netizen pun ramai-ramai mengecam aksi penjualan ini, menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap kedaulatan NKRI. Sementara itu, pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan digital untuk mencegah aksi serupa terulang.

Editor: dr