Kepri

Heboh! 4 Pulau di Anambas Dijual Online, Kementerian Komdigi Segera Blokir Situs

Telegrapnews.com, Batam – Jagat maya tengah diguncang kabar mengejutkan: empat pulau kecil di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, diduga dijual bebas di internet! Temuan ini langsung menyulut reaksi keras dari pemerintah pusat dan publik tanah air.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) langsung turun tangan. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melacak sejumlah URL yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kementerian Komdigi sudah menemukenali beberapa URL terkait persewaan dan jual-beli pulau,” ujar Alexander seperti dilansir JawaPos.com, Rabu (25/6).

Tindak lanjutnya? Situs-situs tersebut sedang dalam proses pemblokiran! Pemerintah tak ingin wilayah kedaulatan negara diperjualbelikan seenaknya oleh pihak tak bertanggung jawab.

Pulau-pulau yang viral karena diduga dijual secara daring itu meliputi:

  1. Pulau Rintan
  2. Pulau Mala
  3. Pulau Tokongsendok
  4. Pulau Nakob

Salah satu situs yang diduga menjual pulau-pulau tersebut adalah www.privateislandonline.com. Situs ini tengah menjadi sorotan warganet karena mencantumkan pulau-pulau Indonesia lengkap dengan harga dan deskripsi menggiurkan.

Tak tinggal diam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga buka suara. Kepala PSDKP KKP Batam, Semuel Sandi Rundupadang, menegaskan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam kawasan konservasi dan merupakan milik negara.

“Itu pulau milik negara. Setiap pemanfaatan harus dengan izin pemerintah,” tegas Semuel.

Netizen pun ramai-ramai mengecam aksi penjualan ini, menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap kedaulatan NKRI. Sementara itu, pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan digital untuk mencegah aksi serupa terulang.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

13 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

20 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago