Telegrapnews.com, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) kecewa pilihan lima pimpinan KPK oleh Komisisi III DPR RI. Lima pimpinan KPK pilihan dewan itu adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
“Alih-alih sesuai dengan ekspektasi masyarakat, kontestasi pemilihan Pimpinan KPK berujung anti klimaks dan amat sangat mengecewakan,” kata ICW dalam siaran persnya, Jumat (22/11).
ICW menilai kelima pimpinan KPK yang terpilih tidak memiliki kompetensi dan rekam jejak yang kuat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan, ICW menyebut keputusan ini berpotensi memperburuk citra KPK.
Baca juga: Komjen Pol Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029
Subjektivitas DPR dalam Pemilihan
ICW menyoroti proses fit and proper test yang dijalani oleh para kandidat pimpinan KPK.
Menurut mereka, para anggota Komisi III DPR lebih banyak mencecar pertanyaan seputar revisi UU KPK dan operasi tangkap tangan (OTT), bukan menggali kompetensi dan visi pemberantasan korupsi.
“Pimpinan KPK terpilih merupakan kandidat yang jawabannya sangat kontra-produktif dengan semangat pemberantasan korupsi,” ujar ICW.
Sebagai contoh, ICW mengkritik pernyataan Johanis Tanak yang berjanji akan menghapus operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih kembali. Sikap Tanak tersebut justru mendapatkan apresiasi dari Komisi III DPR RI.
Sementara itu, Setyo Budiyanto dan Agus Joko Pramono menyebut OTT masih diperlukan, tetapi harus dilakukan secara terbatas dan selektif.
Pernyataan ini juga dianggap ICW tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemberantasan korupsi.
Baca juga: OTT Gubernur Kalsel oleh KPK: Ada Kardus Gambar Paman Birin Berisi Uang Rp 800 Juta
Kekhawatiran Loyalitas Ganda
ICW juga menyoroti latar belakang empat dari lima pimpinan KPK terpilih yang berasal dari aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung.
Dominasi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan loyalitas ganda yang mengganggu independensi KPK.
“ICW mendesak agar pimpinan KPK terpilih yang berasal dari penegak hukum tidak hanya mengundurkan diri dari jabatannya, tetapi juga dari instansi asal mereka,” tegas ICW.
Dengan pemilihan pimpinan KPK ini, ICW menilai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin berat. Mereka berharap masyarakat terus mengawal dan mengawasi kinerja KPK ke depan.
Editor: dr