Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan mendesak PT PJK bertanggungjawab atas buaya yang lepas dari penangkaran (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam mengimbau pelaku usaha pariwisata pantai agar meningkatkan kewaspadaan menyusul insiden lepasnya buaya dari penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan, Kota Batam, pada Senin, 13 Januari 2025 lalu.
Hingga kini, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) belum memastikan jumlah pasti buaya yang lepas dari penangkaran tersebut.
Surat imbauan yang diterbitkan pada 23 Januari 2025 itu memuat langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi potensi bahaya bagi pengunjung wisata pantai.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, menegaskan bahwa meski belum ditemukan buaya di area destinasi wisata, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.
“Sampai saat ini belum ada laporan kemunculan buaya di destinasi wisata pantai. Namun, kami meminta pelaku usaha pariwisata melalui surat ini untuk tetap waspada demi keselamatan pengunjung,” ujar Ardi.
Dalam imbauan tersebut, pelaku usaha pariwisata diminta untuk:
Insiden lepasnya buaya dari penangkaran PT PJK terjadi setelah tanggul penangkaran jebol akibat hujan deras selama tiga hari berturut-turut. Sejak kejadian pada 13 Januari 2025, puluhan buaya dilaporkan terlihat di wilayah pesisir, membuat nelayan setempat tidak berani melaut.
Hingga satu minggu pascainsiden, tim gabungan nelayan dan aparat pemerintah telah berhasil menangkap lebih dari 30 ekor buaya. Termasuk seekor buaya dengan berat hampir satu ton.
Namun, jumlah buaya yang lepas masih belum terkonfirmasi. Data sementara menunjukkan bahwa total populasi buaya di penangkaran tersebut mencapai sekitar 500 ekor.
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, telah mengerahkan tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, dan instansi terkait untuk mempercepat pencarian buaya.
Selain itu, ia meminta pihak perusahaan untuk mengevaluasi sistem keamanan penangkaran guna mencegah insiden serupa.
“Kami sudah menurunkan tim terpadu. Tim diberi waktu satu minggu untuk percepatan penanganan, pencarian, dan penghitungan jumlah buaya yang ada di PT PJK,” kata Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, Jumat, 17 Januari 2025.
Warga pesisir mendesak pemerintah dan PT PJK untuk memberikan data pasti jumlah buaya yang lepas serta meminta kompensasi atas kerugian yang mereka alami.
Sementara itu, masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tetap waspada dan menghindari aktivitas di perairan hingga situasi dinyatakan aman.
Editor: dr
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…
Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…
Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…
Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…
Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…