Infrastruktur Penting untuk Konektivitas dan Ekonomi Kata Prabowo saat Meresmikan Flyover Madukoro 

Infrastruktur Penting untuk Konektivitas dan Ekonomi Kata Prabowo saat Meresmikan Flyover Madukoro 

Telegrapnews.com, Semarang – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan flyover Madukoro yang terletak di Jalan Madukoro Raya, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 11 Desember 2024.

Prabowo berharap infrastruktur ini dapat bermanfaat bagi semua rakyat, dan dengan demikian dapat memacu pembangunan ekonomi.

“Infrastuktur penting untuk membuka konektivitas, memperlancar arus lalu lintas, dan dengan demikian memacu pembangunan ekonomi,” ujar Prabowo.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Subianto Gelar Pertemuan dengan Tujuh Pemimpin Redaksi Media Nasional di Hambalang

Peresmian ditandai dengan membunyikan sirine yang dikomandoi oleh Prabowo dilanjutkan dengan penandatangan prasasti.

Prabowo juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak pekerjaan umum dan pelaksana pembangunan flyover ini, terutama kepada seluruh rakyat yang mendukung pembangunan infrastuktur ini.

“Terima kasih kepada semua pihak, kita harus tau bahwa infrastuktur ini adalah dibangun oleh rakyat, bahwa rupiah dari uang rakyat, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tutur Prabowo.

BACA JUGA:  HPN 2025 Riau, Delegasi PWI DKI Jaya Perdana Tiba di Pekanbaru

Prabowo juga turut berpesan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) agar mempertahankan kualitas pembangunan yang efisien dan sesuai spesifikasi.

“Terima kasih atas perencanaan yang baik, yakinkan bahwa semua yang dibangun sesuai, yakinkan bahwa efisiensi, kualitas dipertahankan. Berilah yang terbaik sehingga kemampuan negara dan bangsa bisa dirasakan oleh rakyat,” kata Prabowo.

Turut mendampingi Prabowo dalam peresmian dan penandatanganan flyover Madukoro ini yakni Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PU Dody Hanggodo, serta PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana.

BACA JUGA:  Dewan Pers: Hendry Ch Bangun Tidak Punya Legal Standing, Ketum PWI Zulmansyah Apresiasi Putusan