Telegrapnews.com, Batam – Polsek Sagulung, Batam, berhasil menangkap dua remaja di bawah umur berinisial RT (15) dan FD (14) yang nekat jambret tas seorang pejalan kaki di kawasan Perumahan Muka Kuning, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/1) pagi dan sempat terekam kamera CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah korban melapor ke polisi.
“Korban sedang berjalan kaki untuk berangkat kerja ketika tiba-tiba tiga orang dengan sepeda motor matik mendekati dan merampas tas miliknya dari sebelah kanan,” ujar Husnul.
Meskipun korban sempat berteriak meminta pertolongan, ketiga pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas tersebut. Aksi penjambretan itu terekam jelas oleh CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 12 juta, sebuah handphone merek Infinix, dan surat berharga. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 13,8 juta.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang tidak lagi bersekolah itu mengaku bahwa perbuatan ini adalah aksi pertama mereka. Mereka berencana menggunakan uang hasil jambretan untuk keperluan pribadi, namun belum sempat menggunakannya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, sementara kedua pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: dr