
Telegrapnews.com, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), BUMN telekomunikasi digital yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), secara resmi mendeklarasikan komitmennya dalam pencegahan korupsi.
Deklarasi ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta pada 14 November 2024, dan akan diterapkan di seluruh Anak Perusahaan TelkomGroup.
Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, menyatakan bahwa Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016, yaitu Sistem Manajemen Anti Penyuapan, sejak tahun 2020, yang diikuti oleh seluruh anak perusahaan.
“Deklarasi ini adalah langkah konkret dalam memastikan TelkomGroup menjalankan praktik bisnis yang bersih, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, Telkom juga telah mengadopsi Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) yang dikeluarkan oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) untuk semakin memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik antikorupsi. Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini merupakan bagian dari penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang berfokus pada nilai integritas dan transparansi.
“Deklarasi ini menegaskan bahwa TelkomGroup menjunjung tinggi nilai integritas melalui kebijakan kode etik dan pakta integritas serta prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi. Kami juga melakukan langkah preventif untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko korupsi,” tambah Ririek.
Selain itu, TelkomGroup berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap proses bisnis untuk memastikan kesesuaian dengan nilai-nilai integritas dan meningkatkan kinerja perusahaan.
Deklarasi ini sejalan dengan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), khususnya pada pilar Governance, yang bertujuan untuk menciptakan perusahaan yang transparan, akuntabel, dan beretika.
Ririek berharap bahwa komitmen ini akan memperkuat budaya anti korupsi di seluruh lini TelkomGroup, menciptakan lingkungan kerja yang amanah, dan mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Dengan komitmen ini, Telkom bertekad menjadi BUMN yang bersih dari korupsi dan dapat terus memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.
Deklarasi ini sekaligus menunjukkan dukungan TelkomGroup terhadap Hari Antikorupsi Sedunia, yang diperingati setiap 9 Desember. Informasi lebih lanjut tentang komitmen Telkom dalam mendukung pencegahan korupsi dapat ditemukan di akun Instagram @LivinginTelkom.
Editor: denni risman