Telegrapnews – Batam – Memasuki masa liburan Natal dan Tahun Baru, aktivitas kegiatan mendaftarkan IMEI iPhone asal Singapura tampak marak dan menimbulkan antrean panjang di counter Bea dan Cukai Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Antrean panjang terlihat kepada sejak Sabtu 23/12/24 hingga Minggu 24/12/2023. Para penumpang yang tiba dari Singapura langsung memadati counter pelayanan Bea dan Cukai di pelabuhan Batam Centre.
Hal ini menimbulkan rasa curiga, pasalnya hampir setiap penumpang mendaftarkan 2 unit iPhone berbagai type seperti iPhone 12 Max Pro, Ipohe 13 dan iPhone 14 kepada petugas BC Pelabuhan Batam Centre.
Sumber media ini menyebutkan, tour gratis Batam-Singapura hanya akal-akalan saja dari para pemasok iphone illegal. Mereka memanfaatkan fasilitas pendaftaran untuk mendapatkan IMEI dari Direktorat Bea dan Cukai.
“Tour ini akal-akalan saja bang, endingnya nanti kita disuruh bawa iPhone. Ada tipe 12,13,14 ProMax dan lainnya. Ongkos kita dibayari, lepas itu dikasih lagi duit, perusa ya sih ga banyak tanya. Kita daftarkan diproses, begitu selesai nanti diluar ada yang jemput iPhonenya, ujarnya tanpa ingin identitasnya disebutkan.
Sebelumnya Polda Kepri berhasil mengungkap kasus praktik joki IMEI yang melibatkan pemilik konter handphone Lucky Star di Lucky Plaza Nagoya, Batam, Kepri. Pria yang dikenal dengan nama Joko alias Anok diduga mempekerjakan joki untuk mendaftarkan IMEI di layanan Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre. (*)