Jurnalis Perempuan di Banjarbaru Kalsel Tewas, Oknum TNI AL Diduga Sebagai Pelaku

Jurnalis Perempuan di Banjarbaru Kalsel Tewas, Oknum TNI AL Diduga Sebagai Pelaku
Juwita, Jurnalis Perempuan di Banjabaru, Kalsel ditemukan tewas, diduga dibunuh oleh oknum TNI AL (ist)

Telegrapnews.com, Kalsel – Seorang jurnalis perempuan bernama Juwita ditemukan tewas di tepi jalan bersama sepeda motornya di bilangan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Awalnya, kematian wartawan media online lokal itu diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).

Fakta-fakta Dugaan Pembunuhan Jurnalis Juwita seperti dilansir tempo:

  1. Awalnya Diduga Kecelakaan atau Pembegalan

Juwita ditemukan dalam kondisi terlentang di tepi jalan utama pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Helm masih terpasang di kepalanya, dan tidak ada tanda-tanda kecelakaan yang jelas. Luka lebam di punggung dan leher belakangnya memicu spekulasi bahwa ia menjadi korban aksi kriminal.

  1. Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL
BACA JUGA:  Polda Kepri Ungkap 68 Kasus Perdagangan Orang Sepanjang 2024, 242 Korban Berhasil Diselamatkan

Penemuan laptop korban menjadi kunci dalam penyelidikan. Dari laptop tersebut, polisi menemukan percakapan Juwita dengan kekasihnya yang mengarah pada pertemuan dengan terduga pelaku sebelum korban ditemukan tewas. Diduga kuat, korban dihabisi setelah pertemuan tersebut.

  1. TNI AL Benarkan Anggotanya Terlibat

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI AL Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, membenarkan bahwa seorang anggotanya, berinisial Kelasi Satu J, terlibat dalam kasus ini. J telah berdinas selama empat tahun di TNI AL dan baru sebulan bertugas di Lanal Balikpapan setelah sebelumnya ditempatkan di Lanal Banjarmasin.

  1. Pelaku Sudah Ditangkap
BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 5 Gram Sabu, Dua Pengedar Ditangkap di Simpang Dam Batam

Kelasi Satu J kini telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan tengah menjalani proses hukum. TNI AL menegaskan bahwa terduga pelaku akan mendapat hukuman berat, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

  1. Kronologi Pembunuhan Masih Didalami

Hingga kini, Polisi Militer masih menyelidiki kronologi kejadian serta motif di balik dugaan pembunuhan ini. Lanal Balikpapan juga berkoordinasi dengan pihak terkait mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukumnya.

BACA JUGA:  JPU Tuntut 5 Tahun Penjara Wakil Ketua Peradi Batam Ahmad Rustam Ritonga

Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menyerukan transparansi dalam proses hukum dan meminta perlindungan bagi jurnalis di lapangan.

Editor: dr