Batam

Kabar Gembira! Pemko Batam Gratiskan Biaya Pemakaman untuk Warga

Telegrapnews.com, Batam – Di awal kepemimpinan Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan kabar baik bagi masyarakat. Mulai tahun 2025, Pemko Batam menggratiskan biaya pemakaman, termasuk biaya gali-tutup makam dan retribusi tahunan.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pemakaman. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Batam, Eryudhi Apriadi, membenarkan kebijakan tersebut.

“Iya memang benar, Pemko Batam sudah menggratiskan biaya pemakaman,” ujar Eryudhi, Jumat (7/3/2025).

Kepala Bidang Taman Perkimtan, Irwan Saputra, menjelaskan bahwa layanan gratis ini mencakup biaya administrasi, gali-tutup makam, serta iuran tahunan. Saat ini, pemakaman gratis berlaku di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang merupakan aset Pemko Batam, di antaranya TPU Seitemiang untuk umat Muslim, Kristen, dan Buddha, serta TPU Seipanas dan TPU Kavling Bagan.

“Ini sudah berlaku sejak awal tahun 2025,” jelas Irwan.

Namun, ahli waris masih perlu menanggung biaya untuk komponen tertentu seperti papan lahat, nisan, peti jenazah, rumput, dan papan makam.

Bagi warga yang membutuhkan layanan pemakaman gratis, berikut kontak yang dapat dihubungi:

📍 TPU Seitemiang

Muslim: 0821-7235-0107
Kristen: 0821-7235-0108
Buddha: 0821-7235-0107

📍 TPU Seipanas

0821-7235-0105

📍 TPU Kavling Bagan

0821-7235-0103

Masyarakat diimbau untuk menyimpan nomor layanan ini agar dapat mengakses layanan pemakaman gratis dengan mudah.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

17 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago