Hukum Kriminal

Kabur Pakai Speed Boat, Pembobol Rumah di Tanjungpinang Akhirnya Ditangkap di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Pelaku pembobolan rumah di Kampung Bugis, Tanjungpinang, K (36), akhirnya berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri dan menjadi buronan.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis. Dia melakukan aksinya pada 26 Desember 2024 lalu, dengan mencuri dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp900 ribu dari rumah korban.

“Pelaku sudah kita tangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Dia bekerja sebagai ABK Kapal Ikan, sehingga penangkapan sempat terhambat,” jelas Alson.
Polisi yang telah melakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Kampung Bugis, namun saat petugas tiba, pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri dengan menggunakan speed boat menuju Batam.

“Subuh tadi dia melarikan diri, dan kami melakukan pengejaran. Kami berhasil menangkapnya di Batam,” tambah Alson.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa satu dari tiga unit handphone curian telah dijual oleh pelaku kepada temannya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindak kejahatan lain yang dilakukan pelaku.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, kemungkinan ada tempat kejadian perkara (TKP) lain yang terkait dengan pelaku,” pungkasnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

13 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

19 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago