
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto menggagas inovasi perizinan labuh jangkar untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal itu diungkap Kajati Teguh dalam Rakor lintas instansi untuk optimalisasi devisa negara melalui sektor kemaritiman di Provinsi Kepulauan Riau. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (23/1/2025) di Aula Kejaksaan Negeri Batam, Jl. Engku Putri No.1, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam paparannya, Teguh Subroto menyoroti permasalahan proses perizinan labuh jangkar kapal di perairan Kepri yang selama ini dianggap lambat dan tidak terintegrasi. Hal ini menyebabkan pemilik kapal lebih memilih berlabuh di Singapura yang menawarkan layanan digital cepat dan efisien.
Akibatnya, pada tahun 2024, kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kemaritiman di Kepri hanya mencapai 2,14% dari 130.000 kapal yang melintas.
Inovasi Perizinan Labuh Jangkar
Untuk mengatasi masalah tersebut, Teguh Subroto mengusulkan inovasi perizinan labuh jangkar yang mencakup:
- Pembentukan kantor perizinan labuh jangkar kapal lintas sektoral yang terpadu (satu atap) dengan pengawasan aktif dari Kejaksaan.
- Pengintegrasian aplikasi untuk pelaksanaan dan pengawasan labuh jangkar.
- Peningkatan sarana dan prasarana pengawasan lalu lintas kemaritiman.
Teguh juga mengungkapkan rencana pengembangan Command Center Marine Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Fasilitas ini akan dilengkapi dengan kemampuan memantau aktivitas kapal secara real-time, pelacakan kapal dengan AIS, serta sistem peringatan dini untuk aktivitas abnormal di area labuh jangkar.
“Kami berharap seluruh pihak mendukung inovasi ini demi peningkatan PNBP sektor kemaritiman di Kepri,” ujar Teguh.
Rakor ini dihadiri oleh pimpinan lintas instansi, termasuk Kadis Perhubungan Kepri, Kepala KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, dan Distrik Navigasi, serta konsultan IT kemaritiman.
Semua peserta menyatakan dukungan terhadap gagasan ini dan menyepakati beberapa langkah strategis, seperti:
- Pembentukan Satgas perizinan labuh jangkar lintas sektoral yang diikat dalam MoU.
- Pembangunan aplikasi terintegrasi dengan Command Center Marine.
- Peningkatan sarana dan prasarana pengawasan.
- Rapat lanjutan untuk percepatan pelaksanaan inovasi.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rakor sebelumnya yang dilaksanakan pada 20 Januari 2025 di Tanjungpinang. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan PNBP dari sektor kemaritiman di Kepri dapat meningkat hingga 20% dari total kapal yang melintas.
Penulis: lcm