More

    Kamaludin Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Batam Periode 2024-2029: Kursi Waka II PDIP Masih Kosong

    Telegrapnews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Rabu (25/9/2024) untuk mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif periode 2024-2029.

    Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Batam, Asnawati Atiq, Kamaludin dari Partai NasDem ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Batam yang baru.

    Baca juga: Hari Pertama sebagai Pjs Gubernur, Marlin Rudi Fokus pada Pengendalian Inflasi di Kepri

    BACA JUGA:  Ramadhan Sananta Kembali Dipanggil Timnas Indonesia, Milomir Seslija Berharap Striker Muda Ini Bersinar

    Asnawati Atiq menjelaskan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, terutama Pedoman Penyusunan Tata Tertib.

    Ia menekankan pentingnya kolektif dan kolegial dalam pengambilan keputusan pimpinan DPRD, di mana semua keputusan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

    Selama proses pemilihan, partai politik peraih suara terbanyak telah diundang untuk memberikan nama calon pimpinan DPRD.

    BACA JUGA:  Kericuhan Warnai RDP Penggusuran Warga Teluk Bakau, Ketua Komisi I DPRD Batam Bentak Mahasiswa

    Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Batam, Salah Satunya WNA Singapura

    Sementara itu, PDI Perjuangan, sebagai partai dengan suara terbanyak ketiga dalam Pemilu lalu, belum mengusulkan nama untuk posisi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam.

    Berikut adalah susunan pimpinan DPRD Kota Batam periode 2024-2029:

    1. H Kamaludin – Ketua DPRD Kota Batam (Partai NasDem)
    2. Aweng Kurniawan – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam (Partai Gerindra)
    3. Hendra Asman – Wakil Ketua III DPRD Kota Batam (Partai Golkar)

    BACA JUGA:  Berto Izaak Doko Kembali Terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua DPP PPM Periode 2024-2029

    Dengan penetapan ini, DPRD Kota Batam berharap dapat bekerja secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini