Kapolda Kepri Imbau Masyarakat Ciptakan Suasana Damai Jelang Pilkada, Peringatkan Sanksi Bagi Pelaku Perusakan Baliho

Kendaraan Tanpa Lampu Belakang Jadi Sasaran Penertiban Polda Kepri di Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Kepulauan Riau.

Imbauan ini disampaikan Kapolda seiring dengan maraknya insiden perusakan baliho para calon kepala daerah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan adanya baliho yang dirusak, kami akan bergerak dan menindak tegas apabila pelaku ditemukan,” tegas Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Senin (11/11/2024).

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Pimpin Rapat Koordinasi Kampung Sehat Madani untuk Perangi Narkoba

Kapolda menyatakan bahwa seluruh personel kepolisian, mulai dari tingkat Polda Kepri hingga Polsek, akan dilibatkan secara aktif dalam setiap tahap Pilkada 2024 untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses pemilihan.

Ia juga menekankan bahwa kasus perusakan baliho tidak lagi dianggap sebagai pelanggaran pemilu, melainkan akan ditindak sebagai pidana umum.

“Jika ada yang kedapatan merusak baliho, ini bukan lagi hukum pemilu, melainkan pidana umum,” ujar Kapolda.

BACA JUGA:  Kadishub Batam Kaget Tarif Parkir Penyumbang Inflasi Terbesar Batam

Selain itu, Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap tindakan perusakan baliho atau hal-hal yang mengganggu keamanan.

“Waktu pemilihan tinggal sebentar lagi, mari kita jaga agar situasi tetap aman dan damai. Kepri adalah kita,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan suasana kondusif dan tertib dapat tercipta di Kepulauan Riau hingga pelaksanaan Pilkada mendatang.

BACA JUGA:  Ketua PKSS Ahmad Rosano: H. Muhammad Rudi Pemimpin Visioner yang Ubah Batam Jadi Kota Modern

Penulis: angga