Kapolda Riau Warning Keras Penambang Liar: Tunggu Penataan WPR, Jangan Rusak Alam!

Kapolda Riau Warning Keras Penambang Liar: Tunggu Penataan WPR, Jangan Rusak Alam!
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Gubernur Riau Abdul Wahid memasang papan peringatan larangan tambang emas (dok polda riau)

Telegrapnews, Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Riau, khususnya di Sungai Kuantan, Kuansing.

“Kami ingin memberikan warning, setop, berhentilah merusak alam dan lingkungan,” tegas Irjen Herry Heryawan, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Namun, pemerintah tidak tinggal diam. Menurutnya, Pemprov Riau telah menyiapkan solusi agar masyarakat tetap bisa menambang tanpa merusak alam.

BACA JUGA:  Polda Riau Geruduk Tambang Emas Ilegal di Inhu! Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar per Bulan

“Ditata dengan baik agar alam lingkungan dan tuah yang ada itu memberikan kontribusi yang baik kepada kita secara legal,” tambahnya.

Sebagai langkah nyata, Polda Riau telah memasang papan pengumuman di lokasi bekas penambangan emas ilegal. Lahan tersebut kini berstatus quo, yang artinya dilarang digunakan sampai ada penataan resmi dari pemerintah.

BACA JUGA:  Pangdam I/Bukit Barisan: Riau dan Kepri Akan Punya Kodam Baru

“Kalau di sini tidak termasuk wilayah pertambangan rakyat (WPR), jangan dilakukan. Tapi kalau sudah ditetapkan masuk WPR, nantinya akan dikelola bersama BUMN pertambangan yang profesional,” jelas Herry.

Gubernur Riau Siapkan Lokasi WPR

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid memastikan pihaknya tengah menyiapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) untuk memberikan solusi bagi warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.

BACA JUGA:  Biaya Pembuatan Paspor Diperkirakan Naik, Berlaku Mulai Desember 2024

“Jadi kami bukan hanya sekadar menertibkan penambangan liar, tetapi menata. Nantinya akan ada WPR yang sudah kami tentukan agar masyarakat bisa menambang dengan legal dan Sungai Kuantan tidak lagi tercemar,” ujarnya.

Dengan adanya penataan WPR, pemerintah berharap aktivitas penambangan emas di Riau lebih tertib, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun daerah.

Penulis: kur