Kasus Korupsi CSR BI, Anggota DPR Satori Akui Dana Mengalir ke Semua Anggota Komisi XI

Kasus Korupsi CSR BI, Anggota DPR Satori Akui Dana Mengalir ke Semua Anggota Komisi XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Satori menyebutkan dana CSR BI mengalir ke seluruh anggota (ist)

Telegrapnews.com, Jakarta – Perkara dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) semakin memanas. Anggota DPR RI, Satori, mengungkapkan bahwa dana CSR tersebut mengalir ke semua anggota Komisi XI DPR RI.

Satori menyampaikan hal tersebut usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 Desember 2024.

Dalam keterangannya, Satori menegaskan bahwa dana CSR digunakan untuk berbagai program di daerah pemilihan (dapil) anggota DPR, khususnya untuk kegiatan sosialisasi.

BACA JUGA:  KPK Bongkar Kasus Korupsi Tahun 2018 di Riau, Pembangunan Flyover Simpang SKA Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

“Semua anggota Komisi XI mendapatkan program ini, bukan hanya kita saja,” ujar Satori sepeti dilansir detik, Sabtu (28/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada unsur suap dalam penggunaan dana tersebut dan berjanji akan kooperatif mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, KPK masih belum mengungkapkan secara jelas perkembangan kasus ini meski telah melakukan penggeledahan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:  KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru, Riau, Negara Rugi Rp60 Miliar

Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa masalah muncul bukan karena dana CSR itu sendiri. Melainkan karena penyalahgunaan alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

“Yang jadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai peruntukannya. Seperti untuk kepentingan pribadi, itu yang kami selidiki,” jelas Asep pada September 2024.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Pj Wali Kota, Sekda dan Plt Kabag Umum Pekanbaru sebagai Tersangka Korupsi Rp 2,5 Miliar

Sementara itu, Satori menegaskan bahwa dana yang digunakan telah mengikuti prosedur yang benar, dengan tujuan untuk mendukung program-program di dapil. Namun, KPK terus mendalami apakah terdapat penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

Editor: dr