Politik

Kasus Korupsi CSR BI, Anggota DPR Satori Akui Dana Mengalir ke Semua Anggota Komisi XI

Telegrapnews.com, Jakarta – Perkara dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) semakin memanas. Anggota DPR RI, Satori, mengungkapkan bahwa dana CSR tersebut mengalir ke semua anggota Komisi XI DPR RI.

Satori menyampaikan hal tersebut usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 Desember 2024.

Dalam keterangannya, Satori menegaskan bahwa dana CSR digunakan untuk berbagai program di daerah pemilihan (dapil) anggota DPR, khususnya untuk kegiatan sosialisasi.

“Semua anggota Komisi XI mendapatkan program ini, bukan hanya kita saja,” ujar Satori sepeti dilansir detik, Sabtu (28/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada unsur suap dalam penggunaan dana tersebut dan berjanji akan kooperatif mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, KPK masih belum mengungkapkan secara jelas perkembangan kasus ini meski telah melakukan penggeledahan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa masalah muncul bukan karena dana CSR itu sendiri. Melainkan karena penyalahgunaan alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

“Yang jadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai peruntukannya. Seperti untuk kepentingan pribadi, itu yang kami selidiki,” jelas Asep pada September 2024.

Sementara itu, Satori menegaskan bahwa dana yang digunakan telah mengikuti prosedur yang benar, dengan tujuan untuk mendukung program-program di dapil. Namun, KPK terus mendalami apakah terdapat penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

15 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

22 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago