Hukum Kriminal

Kasus Korupsi Pelabuhan Tanjung Mocoh: Polda Kepri Tetapkan Pejabat KSOP Tanjungpinang sebagai Tersangka

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Mocoh tahap V tahun anggaran 2015. Kedua tersangka, berinisial H dan A, diduga menyebabkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 5,6 miliar.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak Juni 2024, saat penyidik menerima informasi awal dan melaksanakan serangkaian pemeriksaan.

Tim penyidik kemudian menerima laporan hasil penghitungan kerugian negara pada 2 Oktober 2024, menunjukkan angka kerugian sebesar Rp 5.607.666.968 akibat penyimpangan dalam proyek tersebut.

Baca juga: Sopir Truk Kontainer yang Ugal-ugalan di Tangerang Telan Korban Jiwa

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mewakili Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik bersama Subdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri menggelar perkara pada 17 Oktober 2024.

“Tersangka H adalah pejabat pembuat komitmen di KSOP Kelas II Tanjungpinang, sementara A menjabat sebagai Direktur Utama PT Ikhlas Maju Sejahtera yang bertindak sebagai penyedia proyek,” terang Kombes. Pol. Zahwani.

Baca juga: Hutan Bakau Piayu Laut Dirambah Pengembang, Akar Bhumi Indonesia Meradang

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 2 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. Pasal 3 mengatur ancaman pidana serupa dengan denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • News Update

LCM, Wakil Ketua PWI Kepri Terima Penghargaan Khusus di UKW PWI Kepri

LCM saat menerima penghargaan yang diberikan oleh Deputy BP Batam Ariastuty Sirait. F. Istimewa TelegrapNews.com-…

10 jam ago
  • Batam

Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Ilustrasi Pelabuhan Batuampar. F. Istimewa TelegrapNews.com— BP Batam melalui Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan mencatatkan…

14 jam ago
  • Batam

RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam saat menghadiri RDP dengan DPR RI. F.…

16 jam ago
  • Batam

Hadiri UKW Kepri, Kabidhumas Polda Kepri Dorong Pemberitaan Akurat dan Konstruktif

Kabidhumas saat bersama peserta UKW PWI Kepri. F. Dok PWI Kepri TelegrapNews.com - Polda Kepulauan…

17 jam ago
  • News Update

Kapolda Kepri Peringkat Dua Kompolnas Awards 2026

Kapolda Kepri menerima penghargaan sebagai juara dua di Kompolnas Award 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

19 jam ago
  • Batam

Buka Uji Kompetensi di Batam, Ketum PWI Pusat Tegaskan Standar Profesionalisme Pers

Buka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepri 2026 di Balairung Sari BP Batam, Ketua Umum…

1 hari ago