Hukum Kriminal

Kasus Korupsi Pelabuhan Tanjung Mocoh: Polda Kepri Tetapkan Pejabat KSOP Tanjungpinang sebagai Tersangka

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Mocoh tahap V tahun anggaran 2015. Kedua tersangka, berinisial H dan A, diduga menyebabkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 5,6 miliar.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak Juni 2024, saat penyidik menerima informasi awal dan melaksanakan serangkaian pemeriksaan.

Tim penyidik kemudian menerima laporan hasil penghitungan kerugian negara pada 2 Oktober 2024, menunjukkan angka kerugian sebesar Rp 5.607.666.968 akibat penyimpangan dalam proyek tersebut.

Baca juga: Sopir Truk Kontainer yang Ugal-ugalan di Tangerang Telan Korban Jiwa

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mewakili Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik bersama Subdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri menggelar perkara pada 17 Oktober 2024.

“Tersangka H adalah pejabat pembuat komitmen di KSOP Kelas II Tanjungpinang, sementara A menjabat sebagai Direktur Utama PT Ikhlas Maju Sejahtera yang bertindak sebagai penyedia proyek,” terang Kombes. Pol. Zahwani.

Baca juga: Hutan Bakau Piayu Laut Dirambah Pengembang, Akar Bhumi Indonesia Meradang

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 2 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. Pasal 3 mengatur ancaman pidana serupa dengan denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

20 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

20 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

2 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

3 hari ago