Batam

Kasus Pencemaran Laut MT Arman 114, DPC HSNI Batam Minta Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia

Telegrapnews -Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batam, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk menuntut hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa kapten kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

“Sebagai pengacara negara JPU harus berani dan tegas dalam membuat keputusan, tuntut pelaku pencemaran laut Kepri seberat-beratnya. Negara tidak boleh kalah dengan mafia,” tegas Limin.

Terdakwa yang merupakan warga negara asal Mesir kelahiran 9 Maret 1981 tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada nelayan di Natuna dan Kepulauan Riau. “Terdakwa harus bertanggung jawab, nelayan sudah sangat dirugikan. Secara moral kami berikan dukungan kepada JPU,” ujar Limin.

Menurut Muslimin, sejak kasus ini bergulir mulai Juli 2023 lalu ketika Bakamla berhasil mengamankan MT Arman 114, HNSI sangat mengapresiasi langkah yang diambil Bakamla. Sayangnya, lamanya proses hukum mulai penyidikan di Gakkum KLHK hingga ke persidangan membuatnya bertanya-tanya. Ada apa dan siapa dibalik MT Arman 114 ini. Belakangan munculnya kisruh akibat diturunkannya 21 ABk MT Arman 114 dari kapal menuju Grand Sidney Hotel muncul oknum-oknum yang mengaku sebagai pemilik kapal atau kuasa pemilik kapal serta diketahui penyidik KLHK Sunardi bertemu dengan bos minyak Remon Siregar dan Ronald Siregar di Lobby BCC Hotel, Baloi, Lubukbaja, Batam.

“Jika memang ada pemiliknya, seharusnya diperiksa oleh penyidik kenapa setelah bergulir di persidangan muncul pemilik ataupun kuasa pemilik. Jika memang benar pemilik kapal dia harus bertanggung jawab kepada nelayan Kepri,” tegasnya.

Setelah sebelumnya mengalami penundaaan, sidang pembacaan tuntutan akan di gelar Senin 27 Mei 2024. HNSI akan berkonsentrasi untuk mengawal jalannya sidang MT Arman 114.

“Kami akan kawal sidang ini, bagaimanapun juga nelayan adalah pihak yang paling dirugikan dalam perkara ini, cepatnya kami akan koordinasi dengan instansi berwenang di level atas, untuk mengawal sidang ini,” terang Muslimin.

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

16 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

18 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

20 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

20 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago