Batam

Kasus Pencemaran Laut MT Arman 114, DPC HSNI Batam Minta Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia

Telegrapnews -Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batam, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk menuntut hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa kapten kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

“Sebagai pengacara negara JPU harus berani dan tegas dalam membuat keputusan, tuntut pelaku pencemaran laut Kepri seberat-beratnya. Negara tidak boleh kalah dengan mafia,” tegas Limin.

Terdakwa yang merupakan warga negara asal Mesir kelahiran 9 Maret 1981 tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada nelayan di Natuna dan Kepulauan Riau. “Terdakwa harus bertanggung jawab, nelayan sudah sangat dirugikan. Secara moral kami berikan dukungan kepada JPU,” ujar Limin.

Menurut Muslimin, sejak kasus ini bergulir mulai Juli 2023 lalu ketika Bakamla berhasil mengamankan MT Arman 114, HNSI sangat mengapresiasi langkah yang diambil Bakamla. Sayangnya, lamanya proses hukum mulai penyidikan di Gakkum KLHK hingga ke persidangan membuatnya bertanya-tanya. Ada apa dan siapa dibalik MT Arman 114 ini. Belakangan munculnya kisruh akibat diturunkannya 21 ABk MT Arman 114 dari kapal menuju Grand Sidney Hotel muncul oknum-oknum yang mengaku sebagai pemilik kapal atau kuasa pemilik kapal serta diketahui penyidik KLHK Sunardi bertemu dengan bos minyak Remon Siregar dan Ronald Siregar di Lobby BCC Hotel, Baloi, Lubukbaja, Batam.

“Jika memang ada pemiliknya, seharusnya diperiksa oleh penyidik kenapa setelah bergulir di persidangan muncul pemilik ataupun kuasa pemilik. Jika memang benar pemilik kapal dia harus bertanggung jawab kepada nelayan Kepri,” tegasnya.

Setelah sebelumnya mengalami penundaaan, sidang pembacaan tuntutan akan di gelar Senin 27 Mei 2024. HNSI akan berkonsentrasi untuk mengawal jalannya sidang MT Arman 114.

“Kami akan kawal sidang ini, bagaimanapun juga nelayan adalah pihak yang paling dirugikan dalam perkara ini, cepatnya kami akan koordinasi dengan instansi berwenang di level atas, untuk mengawal sidang ini,” terang Muslimin.

Share

Recent Posts

  • Nasional

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sesuai Ketentuan Hukum

Polda Metro Jaya ungkap alasan penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa. (X/DokterTifa) TelegrapNews.com - Kepolisian…

23 jam ago
  • Olahraga

Amerika Serikat Lolos ke 32 Besar Usai Tekuk Australia 2:0

Pemain AS melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Australia. f. istimewa TelegrapNews.com - Timnas…

1 hari ago
  • News Update

Usai Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan di Rutan tapi Dirawat di RS Polri Kramat Jati

Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus…

1 hari ago
  • Internasional

Pembicaraan AS dan Iran di Swiss Dikabarkan Batal

Ilustrasi bendera AS dan Iran. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kementerian Luar Negeri Swiss mengumumkan bahwa…

2 hari ago
  • Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Lagi jadi Rp3,673 Juta per Gram

Ilustrasi emas Antam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam…

2 hari ago
  • Batam

Mahasiswa Demo Tuntut Penyelesaian Masalah Air Bersih dan Reklamasi di Pesisir Batam

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD kota…

2 hari ago