Kasus Penipuan Rusun Polres Lingga Menuju Restorative Justice

Telegrapnews.com- Kasus penipuan proyek pengadaan Rumah Susun (Rusun) Polres Lingga pada tahun 2020 lalu memasuki tahap mediasi menuju Restorative Justice.

Tiga korban yaitu Heryanto (43) Yukie (43) dan Sahan (43) bersama hukumnya datang ke Polda Kepri Selasa 10/1/2024 untuk melakukan mediasi bersama tersangka Sunardi (43) yang di fasulitasi Direktur Reserved dan Kriminal Umum Polda Kepri.

Kedatangan para tersangka dan kuasa hukumnya yakni Jemi Frangky SH, Antonius Tampubolon dan Agus Ryadi Mangiring Simanjuntak SH untuk mempertegas cara cara dan muatan Restorative Justice yang ditawarkan tersangka Sunardi melalui Subdirektorat I Kriminal Umum Polda Kepri.

BACA JUGA:  Kejari Batam Tetapkan Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Dalam penjelasnya, kuasa hukum korban mengatakannya, guna mempercepat proses penyidikan dalam kasus yang sudah berjalan selama empat tahun ini pihaknya menerima tawaran dari tersangka untuk mediadi guna terciptanya Restorative Justice.

“Kasus ini sebenarnya sudah lama, sudah empat tahun dan tersangka sudah ditetapkan pada 2020 lalu, kami menerima tawaran mediasi dari Direktur Pidana Umum Polda Kepri untuk mediasi guna tercapainya Restorative Justice,” kata Antonius kepada telegrapnews.com Selasa 10/1/2024

BACA JUGA:  Janggal! Dilarang Parkir di Jembatan Barelang, tapi Dikenai Tarif Rp5.000

Ditambahkannya dalam pertemuan yang kurang lebih selama satu jam di dapat kesimpulan, tersangka Sunardi diberikan waktu 1 bulan 1 hari untuk menyelesaikan apa yang sudah dibicarakan dalam mediasi ini.

“Sudah…sudah ada mediasi, tersangka berjanji akan menyelesaikan kewajibannya terhitung 1 bukan 1 hari sejak pertemuan tadi,” ujarnya.

Sementara itu Sunardi saat dimintai keterangan terkait mediasi tadi Sunardi enggan memberikan penjelasan. Ia ya ditemui ditemui ketika hendak menuju mobilnya di pelataran parkir depan masjid Mapolda Kepri.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran 2025: Pergerakan Penumpang di Hang Nadim Melonjak 19,6 Persen

“Tanyain ke Humas saja ya, nanti ada waktu kita ketemu,” ujarnya singkat. (*)