
Telegrapnews.com, Batam – Aksi premanisme di Apartemen Formosa, Nagoya, Batam mendapat atensi dari Anggota DPRD Kepri, Lik Khai.
Lik Khai yang juga menjabat Ketua Umum Perkumpulan Tionghoa Karimun Batam (PTKB) periode 2022-2027, menyayangkan terjadinya aksi premanisme di Apartemen Formosa Batam yang melibatkan anggota PTKB, Rudi (34), sebagai korban.
Kejadian tersebut membuat Rudi menderita geger otak akibat penganiayaan yang terjadi di lantai 7 apartemen tersebut.
Baca juga: Pria Karimun Babak Belur Dikeroyok di Apartemen Formosa, Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku
“Saya minta Polda Kepri untuk mengusut tuntas kasus premanisme di Apartemen Formosa yang melibatkan anggota kami, Rudi. Saya sebagai Ketua melihat dengan jelas anggota kami dipukul secara tidak wajar,” ungkap Lik Khai kepada wartawan, Jumat (13/12/2024) di Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima, Lik Khai mengungkapkan bahwa aksi premanisme tersebut melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura.
Korban datang ke lokasi untuk hiburan. Kebetulan pada saat itu dia berfoto di dekat arena permainan. Saat berfoto itulah korban dikeroyok pihak sekuriti apartemen.
“Dia hanya datang untuk hiburan dan foto-foto, masa tidak boleh. Apa yang dia foto dan dilarang oleh pihak Formosa, itu yang tidak kami ketahui,” tambahnya.
Baca juga: KPK Geledah 21 Lokasi Terkait OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Sita Uang Rp 1,5 Miliar dan USD 1.021
Dicurigai Aktifitas Ilegal
Sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri, Lik Khai mendesak agar Polda Kepri segera turun ke lapangan dan menyegel lokasi kejadian yang dianggap memiliki aktivitas ilegal selain karaoke.
“Kenapa pengunjung tidak boleh foto di dalam area karaoke? Ada apa di sana?” tanyanya.
Lik Khai juga menegaskan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, ia akan mengusulkan untuk memanggil semua pihak terkait dan melakukan sidak ke lokasi Apartemen Formosa.
“Kami sudah menerima laporan adanya kejadian premanisme sebelumnya di tempat yang sama. Sekitar empat minggu lalu, seorang warga Karimun juga disekap dan dipukul terkait masalah hutang piutang,” ujarnya.
Menurut Lik Khai, insiden tersebut menandakan adanya aktivitas ilegal yang disembunyikan di dalam Apartemen Formosa.
Ia menilai bahwa pihak pelaku bertindak semena-mena dan diduga mendapat perlindungan dari pihak tertentu.
“Ini adalah tindakan premanisme yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya yakin di dalam tempat itu ada usaha ilegal yang tidak bisa ditunjukkan,” kesalnya.
Polda Kepri kini sedang menyelidiki kasus ini. Informasi dari Polda Kepri, dua pelaku pengeroyokan sudah ditahan.
Editor: jd