Ekonomi

Keadilan Biaya Bagi Jemaah, Kunci Jaga Sustainabilitas Keuangan Haji

Telegrapnews.com, – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dihadapkan pada berbagai tantangan dalam mengelola dana haji dan menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Salah satu tantangan utama, yakni mendorong keadilan biaya bagi jemaah haji baik yang berangkat maupun yang masih menunggu subsidi atau penggunaan nilai manfaat untuk jemaah berangkat harus mempertimbangkan kepentingan jemaah tunggu sehingga perlu diperhitungkan dengan baik.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep R Jayaprawira mengatakan, biaya operasional ibadah haji baik di dalam negeri dan di luar negeri melonjak tajam sejak terjadi COVID-2019.

“Hal yang harus dipahami adalah perlunya menjaga sustainabilitas keuangan haji, saat ini nilai manfaat hasil investasi yang dihasilkan alokasinya masih lebih besar digunakan untuk mensubsidi jemaah yang berangkat saat ini,” kata Acep dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Mencari Solusi Biaya dan Masa Tunggu Haji’, Senin, 10 Juni 2024

Acep mengatakan, keadilan biaya haji menjadi salah satu isu krusial yang harus dituntaskan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi penyelenggaran haji.

Mengenai komposisi subsidi nilai manfaat saat ini, Acep mengungkapkan, rasio ideal subsidi adalah 70-30.

Artinya, idealnya jemaah berangkat menanggung 70% dari BPIH dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat, sehingga proporsi yang dibagikan kepada jemaah tunggu dapat lebih besar.

Bahkan diharapkan suatu saat dapat terjadi self financing.

Jika nominal dan persentase nilai manfaat yg didistribusikan ke jamaah tunggu besar, maka akumulasi nilai manfaat yg diperoleh setiap tahun akan dapat mengurangi kekurangan atau selisih biaya yang harus ditanggung jamaah.

Idealnya harus ada keseimbangan yang logis antara jumlah yang dibayar oleh jemaah dan yang disubsidi oleh BPKH, sehingga pemberian nilai manfaat kepada jemaah tunggu dapat lebih besar.

“Sebagai contoh, jika biaya penyelenggaraan haji adalah Rp100 juta. Maka jemaah akan membayar Rp70 juta bersumber dari setoran awal dan setoran lunas serta nilai manfaat dari Virtual account masing-masing, Sehingga BPKH menanggung sisanya Rp 30 juta,” ujarnya.

Sementara, rasio penggunaan nilai manfaat terhadap biaya haji yang terjadi selama ini belum ideal.

Acep mengatakan, kualitas dan efisiensi penyelenggaraan haji yang lebih baik bisa tercapai dengan dukungan pendanaan yang memadai.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH memiliki tugas utama mengelola keuangan haji.

Tugas ini mencakup pengumpulan, pengelolaan, pengembangan, dan pengawasan dana haji.

Di sisi lain, saat ini BPKH memiliki beberapa tantangan dalam mengelola dana haji.

Di antaranya masalah regulasi yang mengikat dan berdampak pada ruang gerak yang terbatas sehingga BPKH bertindak secara hati-hati dengan perhitungan yang matang.

“Menurut Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2014, jika terjadi kerugian, pengurus BPKH harus menanggung secara bersama-sama atau istilahnya tanggung renteng, sehingga pilihan investasi yang dilakukan harus mengutamakan keamanan dana jemaah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Acep menekankan perlunya Revisi UU 34/2014 untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada BPKH dalam mengelola investasi dan membentuk pencadangan kerugian.

Selama ini, investasi yang dilakukan BPKH terbatas, karena investasi harus dilakukan sesuai syariah. Terlebih produk-produk syariah ini relatif terbatas, sehingga membatasi pilihan investasi.

“Kami harus berinvestasi sesuai syariah. Tidak boleh ribawi. Sedangkan pasar keuangan syariah ini terbatas,” tambahnya.

Karenanya, Acep menegaskan pentingnya UU 34/2014 direvisi.

Sebab dengan pengelolaan yang baik dan kebijakan regulasi yang tepat, BPKH bisa terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa dana yang dikelola memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umat Islam secara keseluruhan,” tutup Acep.

Share

Recent Posts

  • Batam

Unggah Video Marina Bay Sands, Ayu Aulia Isyaratkan Buka-Bukaan Bukti Kedekatan dengan Bupati Bintan

TelegrapNews.com- Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan terbaru selebgram Ayu Aulia di akun Instagram pribadinya,…

5 jam ago
  • Kepri

Ngaji Kebangsaan, Kapolri Ajak Polri dan Ulama Perkuat Persatuan Bangsa

Ngaji kebangsaan bersama Polri. F. Istimewa TelegrapNews.com– Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.,…

6 jam ago
  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

1 hari ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

1 hari ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

2 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

2 hari ago