Batam

Kejari Batam Kasasi Putusan Onslag 2 Bos Develover

Batam-Kejaksaan Negeri (Kejari) menyatakan kasasi atas dua putusan onslag van recht vervolging dengan terdakwa bos dari pengusaha pengembang perumahan (develover) ternama di Kota Batam Riki Lim dan Roma Nasir Hutabarat.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam Andreas Tarigan saat dimintai tanggapan melalui sambungan telepon WA Senin 20 Mei 2024.

“Benar bang, kita sudah nyatakan banding atas putisan Onslag tersebut,” ujar Andreas singkat.

Kejari Batam menyatakan kasasi terhadap putusan terdakwa Riki Lim dan Nasir Hutabarat dan kini pihaknya tengah mempersiapkan memori kasasi.

“Sesuai dengan pasal 245 KUHP, menyatakan bahwa ada 14 hari waktu bagi jaksa menyiapkan memori kasasinya,” ujarnya menjawab telegrapnews.com

Senada dengan Andreas Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Denny Anteng juga membenarkan langkah kasasi yang diambil Kejari Batam.

“Kejari Batam nyatakan kasasi untuk putusan Onslag dengan terkawal Riki Lim Senin 20 Mei 2024 sedangkan putusan Onslag dengan terdakwa Roma Nasir Hutabarat kita nyatakan banding Jumat 17 2024 lalu,” ujar Denny.

Ia menyebutkan, kasasi atas putusan lepas terhadap terdakwa Riki Lim dan Roma Nasir Hutabarat merupakan langkah hukum yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Tujuannya agar dapat dicapai keputusan hukum yang terang benderang, sehingga tidak lagi menimbulkan polemik hukum ditengah masyarakat.

“Kasasi merupakan upaya hukum dan sudah diatur dalam perundang-undangan, sehingga apa yang diputuskan oleh MA nantinya, menjadi titik terang keputusan hukum,” ucap Denny Anteng.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam sempat menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat peemerhati kebijakan publik di Kota Batam. Alasannya dalam sehari PN Batam menerbitkan 2 putusan onslag kepada terdakwa yang diketahui merupakan bos developer ternama di Kota Batam.

Siapa yang tidak tahu Nasir dan Riki Lim, bos besar Developer Kota Batam, kita terheran-heran dengan putusan Onslag ini,” ujar Ta’in Komari, pemerhati kebijakan publik Kota Batam.

Menurutnya, putusan lepas alias onslag yang dijatuhkan terhadap terdakwa Riki Lim perkara perusakan properti milik orang lain, dinilai mencederai rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.

“Jika kita perhatikan, putusan majelis hakim ini sangat mencederai rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat, kalau dibiarkan terus begini,orang tidak akan segan-segan merusak batang milik orang lain,” terangnya.

Dirinya berencana akan melaporkan putusan lepas majelis hakim yang diketuai David P Sitorus ini ke Komisi Yudisial, Badan Pengawas Mahkamah Agung

“Surat pengaduan ke KY dan Badan Pengawas MA tengah saya siapkan, hal begini harus dilaporkan, tidak bisa dibiarkan,” terangnya.

Sementara itu kuasa hukum Roma Nasir Hutabarat Niko Nixon Situmorang mengatakan. Pihaknya belum menerima pemberitahuan kasasi dari PN Batam. Senada dengan Nikon, Hermanto Tambunan kuasa hukum Riki Lim mengatakan pihaknya menunggu relas akta kasasi dari PN Batam.

“Kita masih menunggu relas akta kasasi dari PN Batam,” kata Hermanto. (*)

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

16 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

18 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

20 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

20 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago