Pendidikan

Kejati Kepri Gelar Program JMS di SMAN 3 dan SMAN 4 Batam: Ajak Pelajar Jauhi Napza dan Bullying

Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya serta Anti Perundungan (Bullying)”. Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 4 Batam pada Senin (24/4/2025).

Kegiatan JMS ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi V Adityo Utomo, S.H., M.H., serta tim yang terdiri dari Rafky Mauliadi, Riyan Prabowo, dan Novi.

Dalam penyuluhan hukum tersebut, Yusnar Yusuf memaparkan bahaya narkotika dan psikotropika bagi generasi muda. Ia menjelaskan perbedaan antara narkotika dan psikotropika serta dampak buruk yang ditimbulkannya, mulai dari kerusakan organ tubuh hingga ancaman hukuman berat termasuk hukuman mati berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tapi juga masa depan. Ancaman hukumannya sangat berat, karena itu penting bagi siswa untuk menjauhi narkoba sejak dini,” ujar Yusnar.

Tindakan Pencegahan

Sementara itu, Adityo Utomo menyoroti pentingnya mencegah tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bahwa bullying bisa berupa tindakan fisik, verbal, bahkan psikologis yang dilakukan berulang, dan dapat menyebabkan trauma berkepanjangan bagi korban.

“Bullying bisa membuat siswa merasa takut ke sekolah, prestasinya menurun, bahkan depresi. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua,” katanya.

Dalam kegiatan yang interaktif ini, para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar NAPZA, bullying, dan isu hukum lain yang sering terjadi di masyarakat. Sesi tanya jawab ini menjadi bukti bahwa kesadaran hukum di kalangan pelajar perlu terus ditingkatkan.

Program JMS ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMAN 3 Batam, Syarifah Silvia, M.M., dan Kepala Sekolah SMAN 4 Batam, Diana Damanik, M.Pd., bersama para guru serta total peserta sebanyak 180 siswa dari kedua sekolah.

Kejati Kepri berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dan guru tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba serta bullying.

Penulis:lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago