Pendidikan

Kejati Kepri Gelar Program JMS di SMAN 3 dan SMAN 4 Batam: Ajak Pelajar Jauhi Napza dan Bullying

Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya serta Anti Perundungan (Bullying)”. Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 4 Batam pada Senin (24/4/2025).

Kegiatan JMS ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi V Adityo Utomo, S.H., M.H., serta tim yang terdiri dari Rafky Mauliadi, Riyan Prabowo, dan Novi.

Dalam penyuluhan hukum tersebut, Yusnar Yusuf memaparkan bahaya narkotika dan psikotropika bagi generasi muda. Ia menjelaskan perbedaan antara narkotika dan psikotropika serta dampak buruk yang ditimbulkannya, mulai dari kerusakan organ tubuh hingga ancaman hukuman berat termasuk hukuman mati berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tapi juga masa depan. Ancaman hukumannya sangat berat, karena itu penting bagi siswa untuk menjauhi narkoba sejak dini,” ujar Yusnar.

Tindakan Pencegahan

Sementara itu, Adityo Utomo menyoroti pentingnya mencegah tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bahwa bullying bisa berupa tindakan fisik, verbal, bahkan psikologis yang dilakukan berulang, dan dapat menyebabkan trauma berkepanjangan bagi korban.

“Bullying bisa membuat siswa merasa takut ke sekolah, prestasinya menurun, bahkan depresi. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua,” katanya.

Dalam kegiatan yang interaktif ini, para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar NAPZA, bullying, dan isu hukum lain yang sering terjadi di masyarakat. Sesi tanya jawab ini menjadi bukti bahwa kesadaran hukum di kalangan pelajar perlu terus ditingkatkan.

Program JMS ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMAN 3 Batam, Syarifah Silvia, M.M., dan Kepala Sekolah SMAN 4 Batam, Diana Damanik, M.Pd., bersama para guru serta total peserta sebanyak 180 siswa dari kedua sekolah.

Kejati Kepri berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dan guru tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba serta bullying.

Penulis:lcm

Share

Recent Posts

  • News Update

Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Dorong Peningkatan Kualitas SDM

F istimewa TelegrapNews.com — Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, menghadiri Pertemuan…

9 jam ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Gelontorkan Rp 55 Triliun untuk THR PNS, TNI-Polri di Awal Ramadhan

TelegrapNews.com - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan personel TNI-Polri bakal cair awal Ramadhan.…

12 jam ago
  • Batam

Edukasi Jantung Bawaan, RSBP Batam Dorong Deteksi Dini

RSBP memberikan edukasi kepada masyarakat. F istimewa TelegraphNews.com - alam rangka meningkatkan literasi kesehatan jantung,…

13 jam ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo Subianto

Kapolda Kepri menerima penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegraphNews.com - Kapolda Kepri Irjen…

17 jam ago
  • Nasional

Prabowo Klaim 4,5 Miliar Porsi MBG Tersalurkan, Hanya 28 Ribu Penerima Manfaat yang Keracunan

Presiden RI, Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa program Makan…

1 hari ago
  • Ekonomi

Jerman Jajaki Peluang Investasi Maritim di Batam

Delegasi kedutaan besar Republik Federal Jerman saat berkunjung ke Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - BP…

2 hari ago