More

    KEK Tanjung Sau Buktikan Kepatuhan Total Terhadap Regulasi Ketenagakerjaan

    Petugas saat melakukan sidak ke Tanjung Sau, dan menyatakan KEK Tanjung Sau sangat patuh dengan ketentuan ketenagakerjaan. F istimewa

    TelegrapNews.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau membuktikan komitmennya sebagai kawasan industri yang taat regulasi dan transparan. Hal ini menyusul hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026.

    Inspeksi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon Andariasta Barus, dan Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Muhammad Idris, bertujuan untuk memastikan seluruh operasional di KEK Tanjung Sau berjalan sesuai dengan norma ketenagakerjaan dan aturan keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia.

    BACA JUGA:  Penyidik KLHK Yang Menaikkan Paksa 21 ABK MT Arman 114 Bakal di Laporkan Ke Komisi HAM Internasional

    Audit Transparan: 100% Legalitas Dokumen TKA

    Dalam proses verifikasi lapangan yang didampingi oleh Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Jhon Sinaga, tim pengawas melakukan penyisiran menyeluruh, mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi memiliki dokumen legalitas yang lengkap tanpa pengecualian.

    Berdasarkan data pemeriksaan, terdapat tiga entitas kontraktor yang beroperasi di lokasi dengan rincian kepatuhan sebagai berikut:

    1. PT. Helios Power Technologi, menggunakan TKA sebanyak 46 orang seluruhnya memiliki RPTKA. 

    2. PT. Dongfeng menggunakan TKA sebanyak 6 orang seluruhnya memiliki RPTKA yang merupakan advisor PT. HPT. 

    BACA JUGA:  Warga Dipindah, Kawasan Industri Raksasa Lahir di Batam! Ini Kompensasi Fantastis PT BSP

    3. Deep Link Steel Group Internasional Engineering menggunakan TKA 8 orang seluruhnya memiliki RPTKA yang merupakan sub kontraktor PT. HPT. 

    “Sebanyak 60 orang TKA di KEK Tanjung Sau terbukti secara sah memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Kami sangat mengapresiasi pengelola kawasan atas kepatuhan yang konsisten dan sistem pengawasan internal yang melekat,” tegas Jhon Andariasta Barus.

    Komitmen Alih Teknologi dan Pemberdayaan Lokal

    Selain aspek administratif, KEK Tanjung Sau juga menunjukkan keberpihakan pada pengembangan SDM lokal. Manajemen PT BSP menegaskan bahwa kehadiran tenaga asing di kawasan ini bersifat sementara untuk kebutuhan teknis tertentu yang nantinya akan dialihkan melalui program Alih Teknologi.

    BACA JUGA:  Wakili Polda Kepri, Kabidhumas Menerima Plakat Sahabat Pers PWI 2026 di Tanjungpinang

    Direktur PT BSP, Anwar, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik pembinaan rutin dari pemerintah guna menjaga iklim investasi tetap kondusif dan stabil.

    “Kami terus berkomitmen untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sau. Implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan adalah prioritas utama kami dalam setiap tahap pembangunan,” ujar Anwar.

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini