Kepala Urusan Keuangan Imigrasi Belakang Padang Pungli 1 Pasport Rp 11 Juta

Telegrapnews.com- Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Imigrasi Klas II Belakang Padang Syafrudin di Kota Batam Kepuiauan Riau didapati melakukan perbuatan tidak terpuji selaku aparatur sipil (ASN) Republik Industri. Ianya meminta uang sebanyak Rp 11.000.000 dari Nurhalifah agar proses pembuatan paspornya dilaksanakan.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II Belakang Padang Arsi Aditya kepada telegrapnews.com Jumat 19/12024 melalui percakapan WA mengatakan, dirinya sudah membentuk tim untuk mengusut peristiwa memalukan yang dilakukan Syafrudin.

BACA JUGA:  Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

“Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan mas, sudah saya perintahkan tim untuk menelusuri, termasuk upaya untuk bertemu dengan pemohon yang diduga dirugikan oleh salah satu pegawai kami,” kata Arsi.

Ditambahkannya, perlu dilakukan penelusuran untuk mendapatkan kronologi yg lengkap dan berimbang, karena tidak aduan dari yang bersangkutan ke kantor kami.

“Terkait pak Syarifudin, jabatan beliau adalah Kaur Keuangan di Kanim Belakang Padang,” tutur Arsi. (*)

BACA JUGA:  Diburu Pelajar hingga Pekerja, Dishub Perlu Terus Tingkatkan Pelayanan Angkutan Penumpang TransBatam