Keresahan Buaya Lepas di Batam: Nelayan Tangkap 13 Buaya, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Keresahan Buaya Lepas di Batam: Nelayan Tangkap 13 Buaya, Pemerintah Bentuk Tim Khusus
Nelayan Pulau Buluh, Batam berhasil menangkap buaya yang lepas dari penangkaran Pulau Bulan (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 13 ekor buaya yang lepas dari penangkaran milik PT Jagat Perkasa Karunia di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Kota Batam, berhasil ditangkap oleh nelayan Pulau Buluh. Buaya-buaya tersebut ditemukan di kawasan hutan bakau dan sungai di wilayah Pulau Mengkadah, Sungai Raya, Teluk Paku, dan Sungai Lokan.

“Malam tadi buaya ke-13 kami tangkap di Sungai Lokan dengan cara kami sendiri,” kata Wak Lan, seorang nelayan Pulau Buluh, Jumat (17/1/2025).

Aksi Mandiri Nelayan Demi Keamanan Laut

Para nelayan di enam kelurahan di Kecamatan Bulang melakukan pencarian buaya secara mandiri karena reptil-reptil ini mengancam wilayah tangkapan mereka. Sudah enam hari nelayan berhenti melaut akibat keresahan akan serangan buaya liar yang dapat membahayakan nyawa mereka.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Kritik Kinerja BU-SPAM Batam, Sebut Layanan Air Bersih Gagal Penuhi Standar

“Kami hanya bisa patroli, bukan melaut. Kami ingin Pemerintah Kota Batam memanggil pihak perusahaan karena kerugian yang kami alami sangat besar,” ujar Wak Lan dilansir kompas, Jumat (17/1/2025).

Para nelayan juga menyampaikan bahwa perusahaan terkesan tidak peduli meski mereka sudah menghubungi setiap kali menangkap buaya. Mereka mendesak agar PT Jagat Perkasa Karunia bertanggung jawab atas kejadian ini dan menilai klaim perusahaan yang menyatakan hanya lima buaya yang lepas tidak sesuai dengan kenyataan.

BACA JUGA:  Warga Pulau Rempang Kukuh Pertahankan Kampung dari PSN Rempang Eco City, Tolak Relokasi

“Kami yakin jumlahnya lebih banyak karena penangkaran yang rusak menampung sekitar 200 ekor buaya dewasa,” tambah Wak Lan.

Pemerintah Bertindak Cepat

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, membentuk Tim Terpadu yang melibatkan TNI, Kepolisian, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam untuk menangani kasus ini.

“Peristiwa ini force majeure, tapi dampaknya besar bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Tim Terpadu akan bekerja sesuai aturan hukum karena buaya adalah satwa dilindungi. Kami targetkan dalam satu minggu pencarian dapat diselesaikan,” jelas Rudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2025).

BACA JUGA:  Awas! Wali Kota Batam Ancam Tindak Sekolah yang Lakukan Pungli Saat SPMB 2025, Acara Perpisahan Mewah Juga Kena Semprot!

Ia juga meminta PT Jagat Perkasa Karunia segera memperbaiki penangkaran buaya agar insiden serupa tidak terulang, mengingat dampak buruknya terhadap pariwisata dan keamanan publik.

Sementara itu, pimpinan PT PJK, Toni Budiharjo, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk 17 tim pencari buaya. Pihaknya bekerja sama dengan masyarakat serta Tim Terpadu untuk mempercepat penanganan.

Kasus ini terus menambah keresahan masyarakat pesisir Batam. Nelayan berharap solusi konkret segera diambil demi melindungi keselamatan dan keberlanjutan ekonomi mereka.

Editor: dr