Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan tegur Ketua DPRD Batam Kamaludin (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, angkat bicara menanggapi pernyataan kontroversial Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, yang menegur sejumlah pimpinan dan anggota dewan karena mengikuti kegiatan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Menurut Iman, teguran yang dilayangkan Kamaludin tersebut mencerminkan kekeliruan dalam memahami tugas dan wewenang lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Batam merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilindungi oleh undang-undang.
“Saudara Kamaludin salah kaprah. Ia tampak belum memahami dengan benar undang-undang tentang pemerintahan daerah. Padahal, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD adalah tugas pokok DPRD,” ujar Iman kepada media, Jumat (18/4/2025).
Iman merujuk pada Pasal 157 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Terkait sidak yang dilakukan ke lokasi penimbunan sungai di kawasan Baloi dan aktivitas Cut & Fill ilegal di Botania, Iman menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD di lapangan sah secara hukum karena dilandasi oleh laporan dari masyarakat.
“Langkah mereka tidak hanya legal, tapi juga perlu diapresiasi. Ini bentuk konkret fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kebijakan eksekutif berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih jauh, Iman juga mengkritik gaya kepemimpinan Kamaludin yang dinilainya cenderung arogan dan tidak sesuai dengan semangat kolegial dalam lembaga legislatif.
“Jangan merasa lebih tinggi hanya karena memegang jabatan ketua. Kepemimpinan di DPRD itu bersifat kolektif dan kolegial, bukan komando satu arah,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Kepri itu.
Di akhir pernyataannya, Iman mengajak seluruh anggota DPRD, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk bersatu dalam mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban lingkungan.
“Penegakan Perda harus menjadi tanggung jawab bersama. Kita semua ingin Batam menjadi kota yang tertib dan layak huni,” pungkasnya.
Editor: dr
Telegrapnews.com, Sumbar - Gunung Marapi yang terletak di perbatasan Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera…
Telegrapnews.com, Batam - Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Batam, mengalami penurunan pada…
Telegrapnews.com, Batam – Rencana penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah menuai kritik tajam dari…
Telegrapnews.com, Batam – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam menegaskan komitmennya untuk…
Telegrapnews.com, Batam – Pelabuhan Feri Internasional Gold Coast Bengkong memberikan kekhususan yang tidak ditemukan di…
Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial MT (29) menjadi korban pemerasan dan pengancaman setelah memesan…