Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan tegur Ketua DPRD Batam Kamaludin (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, angkat bicara menanggapi pernyataan kontroversial Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, yang menegur sejumlah pimpinan dan anggota dewan karena mengikuti kegiatan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Menurut Iman, teguran yang dilayangkan Kamaludin tersebut mencerminkan kekeliruan dalam memahami tugas dan wewenang lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Batam merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilindungi oleh undang-undang.
“Saudara Kamaludin salah kaprah. Ia tampak belum memahami dengan benar undang-undang tentang pemerintahan daerah. Padahal, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD adalah tugas pokok DPRD,” ujar Iman kepada media, Jumat (18/4/2025).
Iman merujuk pada Pasal 157 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Terkait sidak yang dilakukan ke lokasi penimbunan sungai di kawasan Baloi dan aktivitas Cut & Fill ilegal di Botania, Iman menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD di lapangan sah secara hukum karena dilandasi oleh laporan dari masyarakat.
“Langkah mereka tidak hanya legal, tapi juga perlu diapresiasi. Ini bentuk konkret fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan kebijakan eksekutif berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih jauh, Iman juga mengkritik gaya kepemimpinan Kamaludin yang dinilainya cenderung arogan dan tidak sesuai dengan semangat kolegial dalam lembaga legislatif.
“Jangan merasa lebih tinggi hanya karena memegang jabatan ketua. Kepemimpinan di DPRD itu bersifat kolektif dan kolegial, bukan komando satu arah,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Kepri itu.
Di akhir pernyataannya, Iman mengajak seluruh anggota DPRD, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk bersatu dalam mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban lingkungan.
“Penegakan Perda harus menjadi tanggung jawab bersama. Kita semua ingin Batam menjadi kota yang tertib dan layak huni,” pungkasnya.
Editor: dr
Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…
Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…
Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana haru dan penuh berkah menyelimuti halaman Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa yang…
Telegrapnews.com, Bintan – Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H benar-benar terasa istimewa di Mapolres…