PLN Batam menetapkan kompensasi gangguan listrik berdasarkan indikator Tingkat Mutu Pelayanan dan kategori pelanggan.
TelegrapNews.com – Pelanggan PT PLN Batam yang terdampak gangguan pasokan listrik pada 12 Oktober 2026 tidak serta-merta menerima kompensasi dengan nilai yang sama. Besaran penggantian ditentukan berdasarkan indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), kategori pelanggan, dan hasil verifikasi perusahaan.
Mekanisme tersebut menjadi penjelasan PLN Batam setelah muncul berbagai masukan dan aspirasi masyarakat mengenai kompensasi atas gangguan listrik yang melanda Batam dan Bintan. Gangguan itu berdampak pada aktivitas rumah tangga, kegiatan usaha, hingga pelayanan publik.
Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, mengatakan perusahaan memahami ketidaknyamanan pelanggan. Ia menyatakan perhitungan kompensasi mengacu pada regulasi yang berlaku, bukan berdasarkan penilaian individual atas kerugian setiap pelanggan.
Baca Juga: PLN Batam Ungkap Dugaan Penyebab Blackout Belasan Jam, Monyet Masuk Gardu Induk
“Kompensasi diberikan berdasarkan pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besarannya dihitung sesuai ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan,” kata Vidya.
Dasar perhitungan itu merujuk pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017.
Dalam aturan tersebut, pelanggan pascabayar memperoleh kompensasi berupa pengurangan tagihan. Adapun pelanggan prabayar menerima tambahan energi listrik dalam bentuk token. Sementara pelanggan layanan khusus atau business to business (B2B) mengikuti ketentuan berdasarkan jenis layanan dan perjanjian masing-masing.
PLN Batam menyatakan penghitungan dilakukan melalui verifikasi data dan indikator mutu pelayanan dalam sistem administrasi perusahaan. Namun, perusahaan belum merinci secara terbuka berapa nilai kompensasi yang diterima pelanggan maupun simulasi penghitungannya untuk masing-masing kategori layanan.
Pelanggan dapat memeriksa besaran kompensasi melalui aplikasi bright by PLN Batam dan situs resmi perusahaan. Pengecekan juga dapat dilakukan dengan mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji.
“Kami sangat terbuka. Pelanggan dapat melihat langsung besaran kompensasinya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi UP3,” ujar Vidya.
Persoalan kompensasi bukan satu-satunya hal yang menjadi perhatian setelah gangguan pasokan listrik tersebut. Keandalan sistem kelistrikan juga menjadi tuntutan pelanggan, terutama bagi pelaku usaha dan sektor pelayanan publik yang aktivitasnya bergantung pada pasokan listrik.
PLN Batam menyatakan tengah mengevaluasi sistem kelistrikan, memperkuat infrastruktur, serta menyempurnakan langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.
Namun, bagi pelanggan, evaluasi itu perlu dibuktikan dengan perbaikan nyata. Pengurangan tagihan dan tambahan token mungkin dapat menjadi bentuk kompensasi administratif. Tetapi, keduanya tidak serta-merta menghapus dampak gangguan terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
Keandalan pasokan listrik tetap menjadi ukuran utama pelayanan. Sebab, bagi pelanggan, listrik bukan sekadar angka dalam tagihan, melainkan kebutuhan yang harus tersedia ketika dibutuhkan. (*)
Salah satu varian warna baru Honda Genio. F. Istimewa TelegrapNews.com – PT Astra Honda Motor…
Kepala BP Batam bersama dengan para pengusaha dalam ajang anugerah investasi 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com…
Kapolda Kepri bertemu dengan komunitas HDCI. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol.…
TelegrapNews.com – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) tampil gemilang pada putaran kelima…
TelegrapNews.com – Bahana Barelang Drum Corps (BBDC) Kota Batam akan memperkenalkan budaya Melayu melalui pertunjukan…
Bagir Manan saat berada di gedung pers. F. Istimewa TelegrapNews.com— Ketua Pembina Forum Pimred Multimedia…