Kompensasi Tak Kunjung Cair, Warga Baloi Kolam Pertanyakan Peran BP Batam

    Kompensasi Tak Kunjung Cair, Warga Baloi Kolam Pertanyakan Peran BP Batam
    Warga gusuran Baloi Kolam mempertanyakan uang kompensasi yang tak kunjung cair (ilustrasi)

    Telegrapnews, Batam – Polemik pembebasan lahan di Baloi Kolam, Kota Batam, kembali mencuat dan menimbulkan keresahan warga. Mereka menilai Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak bisa lepas tangan dalam pengawasan, terutama terhadap perusahaan penerima pengalokasian lahan (PL).

    Sejumlah warga mengaku telah rela mendukung investasi dengan menyerahkan lahan mereka secara sadar hukum. Namun, kompensasi yang dijanjikan oleh PT Alfinky Multi Berkat sebagai penerima PL hingga kini belum juga dibayarkan.

    BACA JUGA:  Jalan 1,5 Km di Nongsa Rampung Dibangun Lewat TMMD, Warga Batam: “Sekarang Hidup Lebih Mudah!”

    “Bayangkan, rumah ibadah sudah mendaftar sejak Oktober 2024, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan pembayaran sagu hati. Apakah pemerintah dan BP Batam sengaja membiarkan hal ini?” ungkap Ketua RW 016 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, Senin (25/8/2025).

    Menurut Sahat, ada 176 rumah yang sudah menyatakan bersedia dipindahkan. Dari jumlah tersebut, masih terdapat 36 rumah yang belum menerima kompensasi. Padahal, beberapa warga sudah pindah tanpa kepastian pembayaran.

    BACA JUGA:  Dulu Murah, Sekarang Mahal! Rokok H&D Ilegal Bikin Pedagang Kecil Serba Salah

    “Per rumah diberi sagu hati Rp 35 juta. Yang sudah dibayar ada yang pindah, sebagian masih proses pemindahan,” jelasnya seperti dikutip inews.

    Sahat menambahkan, warga Baloi Kolam sudah dua kali melayangkan surat resmi kepada BP Batam, masing-masing pada 9 Juli dan 21 Agustus 2025. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

    BACA JUGA:  Nenek Awe "You'll Never Walk Alone" Diperiksa Polresta Barelang

    Warga berharap pemerintah kota dan BP Batam lebih serius dalam menangani keresahan sosial yang ditimbulkan agar polemik tidak semakin berlarut.

    Polemik lahan di Baloi Kolam ini pun menjadi sorotan publik, karena menyangkut transparansi kompensasi dan tanggung jawab pemerintah dalam mengawal proyek investasi di Batam.

    Editor: dr