KPK berhasil mengungkap modus korupsi flyover Simpang SKA Pekanbaru, Riau tahun 2018 (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan flyover di Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA), Pekanbaru, Provinsi Riau, tahun 2018. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp60,8 miliar.
KPK menyatakan bahwa proyek ini terdiri dari tiga kontrak utama, yakni:
KPK mengungkap lima dugaan perbuatan melawan hukum dalam proyek ini:
Akibat perbuatan tersebut, proyek ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp60,8 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.
Penulis: kur
TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…
TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…
TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…
TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…
TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…
TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…