Hukum Kriminal

KPLP Tangkap Kapal Asing Berbendera Vanuatu di Perairan Berakit, Bintan: Diduga Melanggar Peraturan Laut

Telegrapnews, Batam – Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Pangkalan Tanjung Uban, Republik Indonesia, berhasil menangkap sebuah kapal asing berbendera Vanuatu. Kapal ini terdeteksi melintas tanpa tujuan jelas di perairan Berakit, Kabupaten Bintan.

Kapal tersebut kini diamankan di perairan laut markas KPLP di Tanjung Uban untuk penyelidikan lebih lanjut.

Direktur KPLP, Jon Kenedi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap kapal yang berlayar tanpa tujuan yang jelas di perairan Berakit.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Vessel Traffic Service (VTS) Batam, kapal tersebut terdeteksi datang dari India, setelah sebelumnya berlayar dari Korea.

“Kapal ini berlayar tanpa tujuan dan bolak-balik di perairan Berakit,” kata Jon Kenedi di dermaga PLP Tanjunguban pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Pengakuan Kru Kapal

Dijelaskan Jon, sebelum penangkapan dilakukan, pihaknya beberapa kali sempat menghubungi pihak kapal, namun tidak ada respon. Karenanya, KPLP mengerahkan kapal patroli menuju lokasi kapal berada di perairan berakit, itu.

“Ketika dihubungi tak ada respon. Kami dekati, dan (petugas) naik ke kapal serta kami interogasi. Mereka terlihat gugup menjawab pertanyaan. Lalu kapal kami tarik ke pangkalan,” ujar Jon, yang saat bersamaan didampingi Kepala Pangkalan PLP Tanjunguban, Sugeng Riyono.

Pengakuan dari kru, kapal tersebut dalam kondisi rusak. Namun, KPLP sebelumnya tidak pernah menerima laporan dari pihak kapal. “Mereka tidak melapor jika kapal rusak kepada petugas. Kami juga menghubungi mereka tidak direspon, ” tuturnya.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan lebih detail, kapal asing yang membawa enam (6) orang kru asal negara Rusia itu tidak memiliki izin berlayar.

“Mereka berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kita juga sudah minta dokumen lain terkait pelayaran mereka, tapi tidak bisa menunjukkan,” jelasnya.

Kini KPLP masih terus mendalami mendalami dugaan pelanggaran lain yang dilakukan oleh kapal asing tersebut. Terutama terkait tujuan sebenarnya.

Pada kesempatan terpisah, Telegrapnews mencoba mengkonfirmasi lebih jauh terkait isi atau muatan kapal asing tersebut. Namun Jon Kennedy belum menjawab pesan redaksi untuk memberikan penjelasan lebih jauh.

Penulis : LCM
Editor : MS

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

15 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

17 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

19 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

19 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago