Hukum Kriminal

KPLP Tangkap Kapal Asing Berbendera Vanuatu di Perairan Berakit, Bintan: Diduga Melanggar Peraturan Laut

Telegrapnews, Batam – Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Pangkalan Tanjung Uban, Republik Indonesia, berhasil menangkap sebuah kapal asing berbendera Vanuatu. Kapal ini terdeteksi melintas tanpa tujuan jelas di perairan Berakit, Kabupaten Bintan.

Kapal tersebut kini diamankan di perairan laut markas KPLP di Tanjung Uban untuk penyelidikan lebih lanjut.

Direktur KPLP, Jon Kenedi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap kapal yang berlayar tanpa tujuan yang jelas di perairan Berakit.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Vessel Traffic Service (VTS) Batam, kapal tersebut terdeteksi datang dari India, setelah sebelumnya berlayar dari Korea.

“Kapal ini berlayar tanpa tujuan dan bolak-balik di perairan Berakit,” kata Jon Kenedi di dermaga PLP Tanjunguban pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Pengakuan Kru Kapal

Dijelaskan Jon, sebelum penangkapan dilakukan, pihaknya beberapa kali sempat menghubungi pihak kapal, namun tidak ada respon. Karenanya, KPLP mengerahkan kapal patroli menuju lokasi kapal berada di perairan berakit, itu.

“Ketika dihubungi tak ada respon. Kami dekati, dan (petugas) naik ke kapal serta kami interogasi. Mereka terlihat gugup menjawab pertanyaan. Lalu kapal kami tarik ke pangkalan,” ujar Jon, yang saat bersamaan didampingi Kepala Pangkalan PLP Tanjunguban, Sugeng Riyono.

Pengakuan dari kru, kapal tersebut dalam kondisi rusak. Namun, KPLP sebelumnya tidak pernah menerima laporan dari pihak kapal. “Mereka tidak melapor jika kapal rusak kepada petugas. Kami juga menghubungi mereka tidak direspon, ” tuturnya.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan lebih detail, kapal asing yang membawa enam (6) orang kru asal negara Rusia itu tidak memiliki izin berlayar.

“Mereka berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kita juga sudah minta dokumen lain terkait pelayaran mereka, tapi tidak bisa menunjukkan,” jelasnya.

Kini KPLP masih terus mendalami mendalami dugaan pelanggaran lain yang dilakukan oleh kapal asing tersebut. Terutama terkait tujuan sebenarnya.

Pada kesempatan terpisah, Telegrapnews mencoba mengkonfirmasi lebih jauh terkait isi atau muatan kapal asing tersebut. Namun Jon Kennedy belum menjawab pesan redaksi untuk memberikan penjelasan lebih jauh.

Penulis : LCM
Editor : MS

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago