Headline

KPPU Mulai Selidiki Dugaan Persekongkolan Tender Pelabuhan Ferry Batam Center di BP Batam

Telegrapnews.com, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memulai penyelidikan dugaan persekongkolan tender di Pelabuhan Ferry Batam Center. Tender ini melibatkan PT Metro Nusantara Bahari (PT MNB).

Kasus ini terkait dengan pemilihan mitra untuk pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan Terminal Ferry International Batam Centre yang dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang No. 5/1999 ini dimulai setelah keputusan Rapat Komisi KPPU pada tanggal 25 September 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPPU, Moh. Noor Rofieq, dalam konferensi pers pada Jumat (27/9).

Baca juga: Harga Emas Antam Stabil di Rp 1,461 Juta per Gram pada Perdagangan Jumat, 27 September 2024

BP Batam sebelumnya menggelar tender untuk memilih mitra kerja sama proyek Terminal Ferry International Batam Centre sejak 16 April 2024.

Proses tender tersebut mengalami pengulangan pada tahap prakualifikasi karena kurangnya peserta yang memasukkan dokumen, meskipun ada empat perusahaan yang mendaftar.

Pada akhirnya, PT MNB ditetapkan sebagai pemenang tender pada 17 Juli 2024. Namun, selama proses tender masih berlangsung, KPPU menerima laporan dugaan adanya persekongkolan, yang kemudian memicu penyelidikan.

Baca juga: Momen Tegang di Gedung Dewan Pers: Mantan Ketum Atal S. Depari Dilarang Masuk Kantor PWI Pusat

“KPPU segera memulai penyelidikan awal dan telah memanggil beberapa pihak, termasuk Kepala BP Batam, pelapor, ahli, dan PT MNB untuk memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen terkait tender,” ujar Rofieq.

Dari hasil penyelidikan awal, KPPU menemukan indikasi kuat adanya persekongkolan secara vertikal dan horizontal.

Fakta-fakta yang ditemukan mencakup persyaratan kualifikasi yang membatasi, dokumen tender yang tidak lengkap, nilai pekerjaan yang dinilai terlalu tinggi. Serta perilaku diskriminatif terhadap peserta tender lainnya.

“Berdasarkan temuan awal dan bukti yang ada, KPPU meningkatkan status penyelidikan ini ke tahap penyelidikan lanjutan,” tambah Rofieq.

Baca juga: Buronan Perampok Pecah Kaca Asal Batam Ditangkap Warga di Tanjungpinang, Satu Pelaku Masih Buron

Penyelidikan ini merupakan bagian dari komitmen KPPU untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, khususnya dalam proyek-proyek strategis yang melibatkan BUMN dan mitra kerja sama di sektor publik.

EDitor: jd

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

15 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

16 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

2 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago