Headline

KPPU Mulai Selidiki Dugaan Persekongkolan Tender Pelabuhan Ferry Batam Center di BP Batam

Telegrapnews.com, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memulai penyelidikan dugaan persekongkolan tender di Pelabuhan Ferry Batam Center. Tender ini melibatkan PT Metro Nusantara Bahari (PT MNB).

Kasus ini terkait dengan pemilihan mitra untuk pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan Terminal Ferry International Batam Centre yang dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang No. 5/1999 ini dimulai setelah keputusan Rapat Komisi KPPU pada tanggal 25 September 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPPU, Moh. Noor Rofieq, dalam konferensi pers pada Jumat (27/9).

Baca juga: Harga Emas Antam Stabil di Rp 1,461 Juta per Gram pada Perdagangan Jumat, 27 September 2024

BP Batam sebelumnya menggelar tender untuk memilih mitra kerja sama proyek Terminal Ferry International Batam Centre sejak 16 April 2024.

Proses tender tersebut mengalami pengulangan pada tahap prakualifikasi karena kurangnya peserta yang memasukkan dokumen, meskipun ada empat perusahaan yang mendaftar.

Pada akhirnya, PT MNB ditetapkan sebagai pemenang tender pada 17 Juli 2024. Namun, selama proses tender masih berlangsung, KPPU menerima laporan dugaan adanya persekongkolan, yang kemudian memicu penyelidikan.

Baca juga: Momen Tegang di Gedung Dewan Pers: Mantan Ketum Atal S. Depari Dilarang Masuk Kantor PWI Pusat

“KPPU segera memulai penyelidikan awal dan telah memanggil beberapa pihak, termasuk Kepala BP Batam, pelapor, ahli, dan PT MNB untuk memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen terkait tender,” ujar Rofieq.

Dari hasil penyelidikan awal, KPPU menemukan indikasi kuat adanya persekongkolan secara vertikal dan horizontal.

Fakta-fakta yang ditemukan mencakup persyaratan kualifikasi yang membatasi, dokumen tender yang tidak lengkap, nilai pekerjaan yang dinilai terlalu tinggi. Serta perilaku diskriminatif terhadap peserta tender lainnya.

“Berdasarkan temuan awal dan bukti yang ada, KPPU meningkatkan status penyelidikan ini ke tahap penyelidikan lanjutan,” tambah Rofieq.

Baca juga: Buronan Perampok Pecah Kaca Asal Batam Ditangkap Warga di Tanjungpinang, Satu Pelaku Masih Buron

Penyelidikan ini merupakan bagian dari komitmen KPPU untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, khususnya dalam proyek-proyek strategis yang melibatkan BUMN dan mitra kerja sama di sektor publik.

EDitor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago
  • Batam

Fakta Baru Pembunuhan LC Dwi Putri: Video Rekayasa Picu Koko Lakukan Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam — Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya LC bernama Dwi Putri Aprilian…

4 minggu ago