
Telegrapnews.com, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan debat kedua Pilkada Kota Batam.
Ketua KPU Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh ketidaksepakatan antara pasangan calon (paslon) mengenai penggunaan handphone dan catatan selama debat.
“Bukan itu juga saya kira, karena di peraturan teknis itu memang tidak ada dibahas terkait dengan penggunaan handphone. Jadi untuk hal itu saya kira perlu kesepakatan dari kedua belah pihak. Namun, kesepakatan ini tidak tercapai,” ujar Mawardi pada Jumat (15/11/2024).
Baca juga: Molor 1,5 Jam, Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan: Ini Penjelasan Amsakar-Li Claudia
Mawardi menyebutkan bahwa meskipun sempat ada kesepakatan teknis yang dicapai dalam rapat bersama tim paslon, kesepakatan tersebut tidak dituangkan secara tertulis dan tidak ditandatangani oleh kedua paslon.
“Memang sudah ada kesepakatan terakhir yang kami lakukan tadi malam. Namun, sampai larut malam kesepakatan tersebut tidak dibuat secara tertulis, sehingga kembali mengacu pada juknis. Sayangnya, kedua paslon tidak menandatangani kesepakatan itu,” tambahnya.
Potensi Keributan Jadi Pertimbangan
Mawardi menegaskan bahwa debat kedua dapat dilaksanakan jika kedua paslon bersedia hadir. Ia juga menyebut pembatalan ini mempertimbangkan potensi keributan jika debat tetap dilanjutkan.
“Kalau potensi itu selalu ada, tapi pada debat pertama meskipun dinamikanya cukup tinggi, tidak ada kerusuhan. Namun, debat hanya bisa dilakukan jika ada dua paslon. Gak mungkin hanya satu paslon saja,” jelasnya.
Baca juga: Debat Pilkada Batam II Batal, Cak Nur Sebut KPU Justru Diatur oleh Peserta
Kemungkinan Debat Kedua Digelar Kembali
Terkait peluang untuk menggelar kembali debat kedua, Mawardi mengatakan bahwa hal ini akan bergantung pada situasi dan kondisi, termasuk ketersediaan anggaran.
“Kita lihat situasi dan kondisinya. Jika memungkinkan, kita laksanakan. Anggaran juga akan kami bahas apakah cukup atau tidak,” ujarnya.
KPU Batam mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung pelaksanaan Pilkada secara damai dan demokratis.
Sementara itu, publik diharapkan dapat memilih berdasarkan visi dan program kerja paslon, tanpa harus terpengaruh oleh dinamika debat yang batal dilaksanakan.
Editor: dr