Hukum Kriminal

Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bengkalis, Mengaku Diberi Rp2 Juta untuk Antar ke Padang

Telegrapnews.com, Riau – Seorang pria berinisial JT (45) ditangkap tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau saat membawa 1 kg sabu di sebuah pondok di Gang Mawar, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Senin (3/3/2025).

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama pihaknya dengan masyarakat. Warga setempat melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut, sehingga tim Subdit 3 segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Saat tim opsnal tiba, ada dua orang yang mencurigakan di lokasi. Ketika hendak diamankan, mereka mencoba melarikan diri. Satu orang berhasil ditangkap, sementara satu lainnya meloloskan diri,” ungkap Kombes Putu.

JT yang tertangkap di lokasi mengaku bahwa sabu seberat 1 kg tersebut bukan miliknya. Ia hanya bertugas menjemput dan mengantarkan barang haram itu ke Kota Padang, Sumatera Barat, atas perintah seseorang berinisial JBL.

“Hasil interogasi, tersangka mengaku sebagai kurir dan dijanjikan uang Rp2 juta untuk membawa sabu dari Bengkalis ke Padang. Namun, ia belum menerima upahnya,” jelas Kombes Putu.

Saat ini, JT beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri dalam operasi tersebut.

Atas perbuatannya, JT dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Polda Riau terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus jaringan peredaran narkotika,” pungkas Kombes Putu.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

21 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago