Headline

Laita Roati dan Reva Octaviani Raih Penghargaan di Piala AFF Wanita 2024

Telegrapnews.com, Vientiane – Dua pemain Timnas Wanita Indonesia, Laita Roati Masykuroh dan Reva Octaviani, menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan individu di Piala AFF Wanita 2024.

Laita Roati Masykuroh, kiper utama Garuda Pertiwi, dinobatkan sebagai Kiper Terbaik Turnamen. Performa impresifnya sepanjang turnamen menjadi kunci kokohnya pertahanan Indonesia.

Laita hanya kebobolan satu gol dan mencatatkan tiga kali clean sheet, termasuk aksi gemilangnya di final melawan Kamboja.

Baca juga: Timnas Indonesia Juara Piala AFF Wanita 2024 Usai Tundukkan Kamboja 3-1

Di laga final, Laita menggagalkan sejumlah peluang emas Kamboja, termasuk penyelamatan krusial di 10 menit pertama.

Keberaniannya keluar dari gawang untuk menutup pergerakan lawan dan melakukan sapuan menjadi salah satu faktor utama kesuksesan Timnas Indonesia.

Sementara itu, Reva Octaviani dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Turnamen. Reva tampil luar biasa, terutama di partai final dengan mencetak dua gol yang memastikan kemenangan Indonesia atas Kamboja dengan skor 3-1.

Gol pertama Reva di menit ke-19 mengubah jalannya pertandingan, membuat Indonesia yang sempat ditekan menjadi lebih percaya diri.

Baca juga: Polres Lingga Raih Peringkat 3 Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Gol keduanya di babak kedua, tepatnya menit ke-58, semakin mengokohkan keunggulan Garuda Pertiwi dan memastikan gelar juara.

Meski Reva mencetak tiga gol sepanjang turnamen, gelar Top Skor diraih oleh Poeurn Kunthea dari Kamboja, yang juga mencetak tiga gol tetapi terpilih berdasarkan aturan turnamen.

Daftar Penghargaan Individu Piala AFF Wanita 2024:

Kiper Terbaik: Laita Roati Masykuroh (Indonesia)
Pemain Terbaik: Reva Octaviani (Indonesia)
Top Skor: Poeurn Kunthea (Kamboja)

Penghargaan ini menjadi pelengkap sempurna bagi kesuksesan Timnas Wanita Indonesia meraih gelar juara Piala AFF Wanita 2024 untuk pertama kalinya. Selamat, Garuda Pertiwi!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago