Batam

LAM Batam Angkat Suara! Perda Tenaga Kerja Lokal Dinilai Benteng Anak Melayu di Negeri Sendiri!

Telegrapnews.com, Batam – Dukungan penuh datang dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

Ketua Umum LAM Batam, Yang Mulia Dato’ Wira Setia Utama H. Raja Muhammad Amin, menyampaikan sikap tegas dan lantang: “Sudah saatnya anak negeri diberi ruang, didahulukan selangkah, ditinggikan seranting!”

Perda ini menjadi sinyal kuat keberpihakan Pemerintah Kota Batam terhadap tenaga kerja lokal, khususnya anak-anak tempatan dan putera-puteri Melayu.

Prinsip “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” kini tak hanya jadi ungkapan, tapi diterjemahkan langsung ke dalam regulasi resmi.

Petuah Penuh Makna

“Ini bukan diskriminasi. Ini keadilan sosial dan budaya!” tegas YM Raja Muhammad Amin.

Ia menyebut pasal-pasal penting dalam Perda ini mencerminkan keberanian politik untuk memuliakan masyarakat lokal:

  1. Pasal 9 ayat (3): Perusahaan wajib mengutamakan tenaga kerja lokal.
  2. Pasal 15 ayat (1) huruf (b) dan (d): Perusahaan wajib memberi pelatihan & memprioritaskan TKL untuk lowongan kerja.

LAM Batam: Penjaga Marwah, Mitra Pembangunan

LAM Batam menegaskan, mereka bukan hanya penjaga adat, tetapi mitra strategis pembangunan yang adil dan berdaulat. Dalam pidatonya, Raja Muhammad Amin menyampaikan petuah mendalam:

“Bila negeri tidak beraja, bila kampung tak berpenghulu… tuah hilang, marwah terbuang.”

Seruan untuk Dunia Usaha

LAM Batam juga menyerukan kepada seluruh dunia usaha agar menjadikan Perda ini sebagai pedoman etika dan hukum dalam proses rekrutmen.

“Kami bukan meminta hak yang bukan milik kami. Kami hanya menuntut yang sudah semestinya menjadi milik kami: ruang hidup yang bermartabat di tanah sendiri,” tegas YM Raja Muhammad Amin.

LAM siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam, Dinas Tenaga Kerja, dan para pelaku usaha agar implementasi Perda ini berjalan adil, efektif, dan tanpa konflik.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

15 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

18 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

20 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

20 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago