Lanal Bintan Gagalkan Penyulundupan PMI Ilegal, Amankan 3 Speed Boat dan 11 Butir Ekstasi

Lanal Bintan Gagalkan Penyulundupan PMI Ilegal, Amankan 3 Speed Boat dan 11 Butir Ekstasi
Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto menginterogasi pelaku penyelundup pmi ilegal (ist)

Telegrapnews.com, Bintan – Lanal Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Batam dari Malaysia melalui perairan Selat Riau pada Selasa (25/2/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyelundupan PMI ilegal dengan modus menyamar sebagai nelayan.

Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, mengungkapkan bahwa Tim F1QR Lanal Bintan melakukan patroli di perairan Selat Riau pada Senin malam (24/2/2025) dan menemukan sebuah speed boat yang mencurigakan. Petugas pun langsung mengejar dan mengamankan dua pria yang berperan sebagai pelacak atau pengawas pergerakan aparat.

BACA JUGA:  Cekcok Rebutan Tempat Tidur Berujung Maut, Anak Punk di Batam Tewas Ditikam Temannya

Setelah penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan dua PMI ilegal yang berencana diturunkan di sekitar Jembatan I Barelang, Batam. Kedua PMI ini sebelumnya dibawa menggunakan speed boat dari Malaysia. Selain itu, petugas juga mengamankan dua speed boat lainnya yang turut digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap empat pelacak yang diamankan, terungkap bahwa mereka mendapat perintah dari seseorang berinisial M, yang diduga menjadi pengatur penyelundupan PMI ilegal. Tim Lanal Bintan kemudian melanjutkan penyisiran di perairan Selat Riau pada Selasa dini hari dan berhasil menemukan satu unit speed boat lainnya serta mengamankan pengurus berinisial M.

BACA JUGA:  BP3MI Kepri Ingatkan Warga Waspadai Tawaran Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Kamboja

Pelaku M mengakui telah menyelundupkan enam orang PMI ilegal dari Batam ke Malaysia dan membawa dua PMI ilegal dari Malaysia ke Batam. M juga mengungkapkan bahwa ini adalah operasi penyelundupan keempat yang dilakukannya di perairan Selat Riau.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit speed boat tanpa nama, dua unit handphone, serta 11 butir ekstasi. Barang bukti lainnya yang ditemukan adalah handphone milik empat pelacak. Untuk kedua PMI ilegal tersebut, mereka akan diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri.

BACA JUGA:  Kapal Longboat Tenggelam di Perairan Karimun, Diduga Angkut PMI Ilegal: 3 Penumpang Masih Hilang

“Para pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kolonel Eko Agus Susanto.

Editor: dr