Live di Radio! Kejati Kepri Serukan Perang Total Lawan Perdagangan Orang: Tidak Bisa Sendiri, Harus Bersama!

Live di Radio! Kejati Kepri Serukan Perang Total Lawan Perdagangan Orang: Tidak Bisa Sendiri, Harus Bersama!
Kejati Kepri lakukan live radio lewat program Jaksa Menyapa, berbicara soal perang melawan TPPO (dok kejati kepri)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Kejati Kepri kembali menggaungkan komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lewat siaran langsung program “Jaksa Menyapa” di Radio O’nine 93 FM Tanjungpinang, Rabu (6/8/2025).

Kali ini, Kejati Kepri menghadirkan Alinaex Hasibuan, S.H., M.H., Kepala Seksi C (Terorisme dan Lintas Negara) Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kepri. Dia mengupas tuntas bahaya dan cara kerja kejahatan perdagangan orang yang kini makin canggih dan terorganisir.

BACA JUGA:  Pria di Batam Ditangkap Usai Pasang Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi Kos-Kosan, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

“TPPO adalah kejahatan lintas negara yang melanggar hak asasi manusia dan martabat kemanusiaan. Ini bukan sekadar kriminal, tapi kejahatan terstruktur dan sistematis,” tegas Alinaex di hadapan pendengar.

Dia didampingi Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., serta dipandu penyiar Andra dari Radio O’nine.

Dalam dialog interaktif yang disambut antusias masyarakat se-Kepri ini, Alinaex menjelaskan bahwa TPPO kerap dilakukan dengan modus terselubung seperti: ART, magang kerja fiktif ke luar negeri, pernikahan pesanan, hingga penipuan umroh. Bahkan, pelaku bisa berasal dari kalangan terdekat seperti keluarga, agen tenaga kerja, hingga oknum aparat.

BACA JUGA:  Kapolres Lingga Inisiasi Sholat Taubat dan Doa Bersama untuk Kampung Bebas Narkoba

Lebih mengejutkan, faktor penyebabnya juga kompleks. Mulai dari kemiskinan, rendahnya pendidikan, hingga budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai komoditas seksual.

“Kejahatan ini tidak bisa dilawan sendirian. Harus kolaborasi lintas sektor: pemerintah, masyarakat, swasta, hingga LSM nasional dan internasional. Bersama, kita bisa putus rantai perdagangan orang,” tegas Alinaex dalam siaran itu.

BACA JUGA:  KPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami dalam Kasus Korupsi

Masyarakat Kepri pun tampak antusias menyambut program ini. Pertanyaan membanjiri narasumber lewat sambungan telepon, WhatsApp, hingga Instagram, menandakan tingginya kepedulian publik terhadap bahaya perdagangan orang.

Kegiatan berjalan aman dan lancar, serta memberikan edukasi hukum secara menyeluruh kepada masyarakat. Dalam siarannya, Kejati Kepri menegaskan pentingnya pelibatan semua pihak demi menciptakan Kepri sebagai benteng kuat melawan TPPO.

Penulis: lcm