Hujan yang mengguyur Kota Batam sejak Senin (11/8/2025) pagi telah membuat longsor di Bengkong Harapan (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Longsor mengguncang Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (11/8/2025) pagi. Insiden terjadi sekitar pukul 09.20 WIB di depan ruko Komplek Sinar Bulan Mas Blok B, Jalan Bengkong Baru.
Penyebab longsor diduga akibat tembok penahan tanah yang rusak setelah diguyur hujan deras sejak pagi. Tembok tersebut kini miring hampir 70 derajat ke arah jalan, menimbulkan kekhawatiran akan roboh sewaktu-waktu dan menutup akses lalu lintas.
Meski tidak ada korban jiwa, longsor sempat mengakibatkan sejumlah baliho tumbang dan menutupi jalan di sekitar lokasi.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam, Suhar, mengatakan faktor utama penyebab longsor adalah curah hujan tinggi. Kondisi semakin diperparah karena lahan depan ruko digunakan untuk berjualan, sehingga tidak ada penahan air hujan yang memadai.
“Bahkan di beberapa titik, pemilik ruko meninggikan tembok penahan tanah. Jadi banyak faktor yang menyebabkan tembok roboh,” jelasnya.
Untuk sementara, pihak DBMSDA akan melakukan pembersihan material longsor dan memeriksa kondisi struktur tanah. Selanjutnya, tembok penahan tanah akan dibangun kembali agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Warga diimbau waspada dan menghindari area longsor hingga perbaikan selesai dilakukan, mengingat kondisi tanah yang masih labil pascahujan deras.
Editor: dr
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…