Mahasiswa Demo di Kantor BP Batam: Tuntut Keadilan untuk Warga Rempang

Mahasiswa Demo di Kantor BP Batam: Tuntut Keadilan untuk Warga Rempang
Mahasiswa Batam menggelar demo di Kantor BP Batam. Mereka menuntut keadilan di Rempang (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (23/12/2024). Mereka menuntut keadilan bagi warga Pulau Rempang yang menjadi korban penyerangan oleh pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG).

Dalam insiden itu sebanyak delapan warga terluka dan harus dirawat di rumah sakit.

Para mahasiswa, yang mengenakan almamater, membawa poster bertuliskan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dan membagikan selebaran bertajuk “Save Rempang”. Selebaran tersebut menampilkan foto-foto warga yang terluka akibat serangan.

“Kami menuntut keadilan! Mereka (pelaku penyerangan) adalah perampok dan pemukul warga Rempang. Apakah polisi sudah menindak?” seru Riska, salah seorang mahasiswi yang juga masyarakat Pulau Rempang, dalam orasinya.

BACA JUGA:  Rayakan Ulang Tahun ke-2, KJS P2TEL Riau Kepulauan Adakan Senam dan Cek Kesehatan

Menurut Riska, warga Rempang menolak penggusuran kampung mereka, meskipun tidak menentang pembangunan. Namun, ia menegaskan investasi harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan darat dan laut.

“Berapa kalian dapatkan dari investor sampai tega menyakiti rakyat seperti ini? Kasihanilah rakyat kecil!” tambahnya.

Mahasiswa Bacakan Tuntutan di Hadapan BP Batam

Aksi ini direspons oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Harlas Buana. Namun, penjelasan Harlas soal kompensasi warga ditolak mahasiswa yang menuntut tanggung jawab atas insiden kekerasan tersebut.

“Kami tidak meminta angka-angka dari bapak. Yang kami mau adalah pertanggungjawaban BP Batam terhadap warga yang terluka. Kemana BP Batam? Kemana Gubernur?” tegas salah satu orator.

Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI Kerakyatan, Respati Hadinata, membacakan tuntutan mahasiswa, yang meliputi:

  1. 1. BP Batam harus hadir di tengah-tengah masyarakat Rempang.
  2. 2. BP Batam dan Gubernur Kepri wajib mengevaluasi dampak sosial di Pulau Rempang dan menyurati kementerian terkait untuk mencabut izin PT MEG.
  3. 3. BP Batam dan Gubernur Kepri bertanggung jawab mengawasi PT MEG agar tertib administrasi agraria.
  4. 4. BP Batam harus transparan mengenai wilayah yang tidak boleh dimasuki PT MEG.
BACA JUGA:  Gerbong Mutasi Bergerak, Kasat Reskrim Polresta Barelang Dijabat Pejabat Sementara

Namun, hingga siang hari, tuntutan tersebut tidak ditandatangani oleh pejabat BP Batam. Harlas menyatakan tuntutan akan dipelajari lebih lanjut. Ketika ditanya soal keberadaan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Harlas enggan menjawab.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membakar ban dan merusak pagar pembatas di depan kantor BP Batam. Setelah itu, massa bergerak menuju kantor DPRD Batam untuk melanjutkan tuntutan mereka.

BACA JUGA:  Akhirnya Komisi VI DPR Bentuk Panja Bahas Polemik Lahan BP Batam, Hotel Purajaya Jadi Sorotan

Konflik di Rempang Kembali Memanas

Ketegangan agraria di Pulau Rempang memuncak pada Rabu (18/12/2024), ketika lebih dari 30 petugas PT MEG menyerang tiga posko warga yang menolak PSN Eco City. Insiden ini mengakibatkan delapan warga terluka dan belasan kendaraan rusak.

Penyerangan tersebut terjadi setelah seorang pekerja PT MEG ditahan warga karena diduga merusak spanduk penolakan PSN.
Petugas keamanan PT MEG, Angga, mengakui mengerahkan petugas untuk membebaskan rekannya, tetapi membantah bahwa mereka menggunakan senjata tajam.

Saat ditanya alasan menyerang warga, Angga meninggalkan wawancara tanpa memberikan penjelasan. Konflik ini menambah ketegangan terkait proyek yang dianggap merugikan masyarakat lokal.

Editor: dr