More

    Mantan Karyawan Ngamuk Acungkan Pisau ke Staf HRD di Batam, Semua Terekam Kamera!

    Telegrapnews.com, Batam – Aksi nekat seorang mantan karyawan PT Pan Nusantara Sentosa, Batam, membuat geger jagat maya! Pria berinisial RR (30) terekam kamera mengacungkan pisau ke staf HRD di kantor perusahaan yang berlokasi di Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. Aksinya yang menegangkan viral di media sosial sejak Kamis (31/7/2025).

    Dalam video berdurasi 11 detik yang beredar luas, tampak RR mengenakan helm krem dan jaket hitam-putih, masuk ke ruangan sambil mengancam staf HRD dengan pisau di tangan.

    BACA JUGA:  Amsakar Gerilya Sehari Penuh! RT-RW Dapat Insentif, Batam Dapat Janji Perubahan Besar!

    “Saya juga memvideokan Ibu, saya juga memvideokan Bapak. Bapak kemarin menjanjikan soal uang,” ujar RR dengan suara tinggi dalam rekaman.

    Situasi mencekam tersebut sontak direkam balik oleh staf HRD yang diancam. Dalam video terdengar suara seseorang berusaha menenangkan pelaku:

    “Pisaunya turunkan dulu, duduk dulu, duduk dulu…”

    Kapolsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan peristiwa pengancaman terjadi pada Rabu (30/7/2025) dan pelaku telah diamankan.

    BACA JUGA:  Terbukti Jual Barang Bukti Sabu, Tiga Perwira Polresta Barelang Dipecat Lewat Sidang Etik

    “Pelaku RR merupakan mantan karyawan yang datang ke kantor menanyakan hak cuti yang belum diterima. Saat diminta berhenti merekam, dia justru mengeluarkan pisau dan mengancam korban,” jelas Noval, Kamis (31/7/2025).

    Beruntung, ketegangan berakhir ketika mantan atasan RR datang dan membujuk pelaku untuk berdialog secara damai. Namun, karena ketakutan, pihak HRD langsung melaporkan insiden itu ke Polsek Lubuk Baja.

    BACA JUGA:  Regulasi Tumpang Tindih Dikaji Ulang, BP Batam Pastikan Kemudahan Berinvestasi

    Petugas bergerak cepat. RR ditangkap di kawasan Jembatan Tiban Kampung, Sekupang sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

    Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

    1. Sebilah pisau stainless
    2. Jaket dan helm
    3. Handphone
    4. Flashdisk berisi rekaman CCTV dan video kejadian

    Atas aksinya yang membahayakan nyawa orang lain, RR kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat dan pasal terkait ancaman kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini