More

    Mantan Kepala Bea Cukai Batam Ditangkap KPK, Emas 3 Kg juga Diamankan

    gedung KPK. f. istimewa

    TelegrapNews.com – Rizal Fadilla mantan Kepala Bea Cukai Batam yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/2/2026).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan ini. Ia mengatakan tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap Rizal.

    “Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC,” ujarnya.

    Budi menjelaskan Rizal ditangkap di Lampung bersama beberapa orang lainnya. Konstruksi perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta. Namun, KPK belum merincikan objek barangnya.

    BACA JUGA:  59 Calon Menteri Dapat Arahan Strategis dalam Pembekalan Tertutup di Hambalang

    Selain itu, KPK juga mengamankan beberapa pihak di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur.

    “Tim mengamankan sejumlah pihak, khususnya di Kantor Pusat Bea Cukai,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2).

    Salah satu yang diamankan, yakni mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, eks Direktur P2 DJBC Kemenkeu itu diamankan terpisah di Provinsi Lampung.

    BACA JUGA:  Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029

    Selain mengamankan pihak-pihak tersebut, operasi senyap itu turut mengamankan barang bukti. Tim penindakan KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai bentuk pecahan asing dan rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah, serta
    logam mulia seberat 3 kilogram.

    “Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing senilai miliaran rupiah. Selain itu ada logam mulia, mungkin sekitar 3 kg,” ujar Budi.

    BACA JUGA:  Gunung Marapi Sumatera Barat Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter

    Budi mengungkapkan, operasi senyap tersebut terkait dengan kegiatan importasi di DJBC Kemenkeu. KPK menduga, ada praktik dugaan korupsi dari kegiatan importasi tersebut.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini