Batam

Masyarakat Adat Melayu Desak Komisi VI DPR RI Segera Bahas Mafia Lahan di Batam, Panggil BP Batam

Telegrapnews.com, Batam – Masyarakat adat Melayu meminta agar Komisi VI DPR RI segera melanjutkan pembahasan terkait dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam.

Mereka mendesak agar Komisi VI segera memanggil BP Batam dan menetapkan jadwal rapat dengar pendapat (RDP) sesuai dengan hasil kesimpulan RDP pada 4 Februari 2025 lalu.

Ketua Harian Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepri, Dato’ Wira Zulkamirullah, menegaskan pentingnya kejelasan terkait masalah mafia lahan ini.

“Kami sudah rapat terkait dugaan mafia lahan ini ke Komisi VI kemarin, kami ingin ada kejelasan hasil RDP dengan Komisi VI DPR itu, harus ada jawabannya,” ujarnya dalam keterangan persnya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Sebelumnya, masyarakat adat Melayu telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas masalah terkait bangunan bersejarah, Hotel Purajaya Batam, yang dianggap menjadi saksi sejarah berdirinya Provinsi Kepulauan Riau dan memiliki arsitektur khas Melayu.

Masyarakat Adat Melayu Tidak Menentang Investasi

Zulkamirullah menjelaskan, meskipun masyarakat Melayu tidak menentang adanya investasi di Batam, mereka berharap agar masyarakat setempat juga diberi kesempatan untuk berkembang dan tidak digusur.

“Kami tidak pernah menolak adanya investasi masuk, kami suka karena itu membuat kampung kami jadi ramai, tapi tetap keadilan itu harus ada, janganlah yang sudah ada itu digeser, dibuang, diusir,” katanya.

Dia berharap, Komisi VI DPR dapat menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah mafia lahan yang merugikan masyarakat Melayu. Kasus seperti yang dialami oleh Purajaya Hotel bukanlah satu-satunya, karena masih banyak kasus serupa di Batam akibat mafia lahan.

Zulkamirullah menegaskan bahwa masyarakat Melayu percaya DPR dapat menyelesaikan masalah ini dengan memanggil BP Batam, yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah lahan yang merugikan mereka.

Komisi VI sebelumnya telah menggelar RDP dengan sejumlah perwakilan masyarakat adat Melayu, termasuk membahas perobohan Hotel Purajaya Batam.

Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji kebijakan dan keputusan BP Batam terkait pengelolaan lahan dan memanggil BP Batam serta tujuh perusahaan lainnya yang mengalami masalah serupa.

“Kami akan kaji apakah keputusan pencabutan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Nurdin.

Komisi VI berjanji untuk memperjuangkan hak masyarakat adat Melayu dan mengevaluasi kebijakan BP Batam dalam pengelolaan alokasi lahan yang tumpang tindih.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

5 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

5 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

13 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

1 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

1 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago