Masyarakat Adat Melayu Kepri mendesak Komisi VI DPR RI untuk menuntaskan masalah mafia lahan di Batam (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Masyarakat adat Melayu meminta agar Komisi VI DPR RI segera melanjutkan pembahasan terkait dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam.
Mereka mendesak agar Komisi VI segera memanggil BP Batam dan menetapkan jadwal rapat dengar pendapat (RDP) sesuai dengan hasil kesimpulan RDP pada 4 Februari 2025 lalu.
Ketua Harian Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepri, Dato’ Wira Zulkamirullah, menegaskan pentingnya kejelasan terkait masalah mafia lahan ini.
“Kami sudah rapat terkait dugaan mafia lahan ini ke Komisi VI kemarin, kami ingin ada kejelasan hasil RDP dengan Komisi VI DPR itu, harus ada jawabannya,” ujarnya dalam keterangan persnya pada Selasa, 11 Februari 2025.
Sebelumnya, masyarakat adat Melayu telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas masalah terkait bangunan bersejarah, Hotel Purajaya Batam, yang dianggap menjadi saksi sejarah berdirinya Provinsi Kepulauan Riau dan memiliki arsitektur khas Melayu.
Zulkamirullah menjelaskan, meskipun masyarakat Melayu tidak menentang adanya investasi di Batam, mereka berharap agar masyarakat setempat juga diberi kesempatan untuk berkembang dan tidak digusur.
“Kami tidak pernah menolak adanya investasi masuk, kami suka karena itu membuat kampung kami jadi ramai, tapi tetap keadilan itu harus ada, janganlah yang sudah ada itu digeser, dibuang, diusir,” katanya.
Dia berharap, Komisi VI DPR dapat menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah mafia lahan yang merugikan masyarakat Melayu. Kasus seperti yang dialami oleh Purajaya Hotel bukanlah satu-satunya, karena masih banyak kasus serupa di Batam akibat mafia lahan.
Zulkamirullah menegaskan bahwa masyarakat Melayu percaya DPR dapat menyelesaikan masalah ini dengan memanggil BP Batam, yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah lahan yang merugikan mereka.
Komisi VI sebelumnya telah menggelar RDP dengan sejumlah perwakilan masyarakat adat Melayu, termasuk membahas perobohan Hotel Purajaya Batam.
Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji kebijakan dan keputusan BP Batam terkait pengelolaan lahan dan memanggil BP Batam serta tujuh perusahaan lainnya yang mengalami masalah serupa.
“Kami akan kaji apakah keputusan pencabutan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Nurdin.
Komisi VI berjanji untuk memperjuangkan hak masyarakat adat Melayu dan mengevaluasi kebijakan BP Batam dalam pengelolaan alokasi lahan yang tumpang tindih.
Editor: dr
TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…
TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…
Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…
TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…
Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…
Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…