BatamTelegrapNews- Menggeliatnya bisnis pariwisata pasca pandemi COVID-19 di Kota Batam membuat pelaku usaha semakin yakin untuk menggelontorkan investasinya.
Lihat saja, bisnis penunjang pariwisata seperti First Spa yang berada tidak jauh dari Mesjid Jabal Arafah di Kecamatan Lubukbaja. Dilihat dari bagunan dan interiornya pantai pijat ini diperkirakan menelan biaya hingga miliaran rupiah. Dibangun dengan mewahnya, investasinya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Namun sayangnya, keberadaan tempat pijat yang berdampingan dengan Mesjid Jabal Afarah menimbulkan tanda tanya besar dari beberapa kalangan pemerhati publik terhadap kajian teknis yang di keluarkan pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu cq Dinas Pariwiasata Kepri.
“Investasinya bagus, sayangnya kurang memperhatikan kaidah moral. Dalam pelaksanaannya, apakah tempat tersebut sesuai dengan izin yang tertera atau tidak kan tidak ada yang tahu,” kata Kurnia Fajrison aktivis muda Batam kepada TelegrapNews.com di Batam Centre Jumat 8 November 2023
Menurutnya, pemberi izin dalam hal ini PSTP Provinsi Kepri melalui kajian teknis Dinas Pariwisatanya lalai dalam meloloskan izin panti pijat tersebut mengingat keberadaannya yang tidak jauh dari pusat ibadah umat muslim yakni mesjid Jabal Arafah yang menjadi kebanggaan masyarakat Batam untuk wisata religinya.
“ Sangat ironis sekali, ada bisnis panti pijat disamping mesjid yang menjadi pusat kajian dan tempat ibadah kebanggaan umat muslim Batam,” ujarnya.
Kepala Dinas PTSP Provinsi Kepri Hasfarizal saat dikonrmimasi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat ini guna dipelajari untuk diambil tindakan selanjutnya. “ Akan kita pelajari, selanjutnya akan kita ambil sikap,” tegasnya