Menkomdigi Meutya Hafid Wajibkan Diskominfo Daerah Kerja Sama dengan PWI

TelegrapNews.com, Solo – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa seluruh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Indonesia wajib menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah masing-masing.

Langkah ini, katanya, merupakan upaya strategis untuk menciptakan ekosistem media yang sehat, kritis, dan konstruktif di tengah derasnya arus digitalisasi dan maraknya disinformasi.

“Pemda wajib bekerja sama dengan PWI di berbagai provinsi untuk menjaga ekosistem media yang sehat,” tegas Meutya saat menghadiri Pengukuhan Pengurus PWI Pusat masa bakti 2025–2030 di Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10/2025).

Pers Hadapi Puncak Tantangan di Era Digital

BACA JUGA:  15 ABK MT Arman 114 Belum Terima Paspor Dari Penyidik KLHK Kepri

Menurut Meutya, dunia pers saat ini tengah menghadapi puncak tantangan tertinggi, yaitu derasnya disinformasi dan gelombang digitalisasi yang didorong oleh kecerdasan buatan (AI). Kedua hal ini membuat batas antara berita yang benar dan hoaks semakin kabur.

“Tantangan terbesar kita hari ini adalah bagaimana menyampaikan karya jurnalistik yang benar-benar patuh pada kaidah jurnalistik di tengah gempuran disinformasi dan AI,” ujarnya.

Ia menegaskan, AI tidak boleh menggantikan prinsip dan etika jurnalisme. Justru, di tengah teknologi yang semakin canggih, jurnalisme berkualitas harus menjadi filter utama agar publik mendapat informasi yang valid.

Komdigi Dorong Regulasi yang Aspiratif dan Adil bagi Media

BACA JUGA:  Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

Meutya juga mengungkapkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen menata ulang ekosistem media agar lebih adil bagi pelaku pers nasional. Salah satunya melalui regulasi Publisher Rights, yang memastikan platform digital seperti Google atau media sosial memberi kompensasi kepada media massa atas penggunaan karya jurnalistik mereka.

“Publisher Rights sudah dikawal sejak era Presiden Jokowi dan kini terus diperkuat di masa pemerintahan Presiden Prabowo. Kami ingin media massa mendapat hak dan kontribusi yang layak,” jelasnya.

Meutya menegaskan, Komdigi akan berkoordinasi dengan para kepala Diskominfo di seluruh Indonesia untuk menjalankan kebijakan ini secara konkret di daerah.

BACA JUGA:  Dua Wartawan Senior Mendaftar sebagai Bacalon Ketua PWI dan DK PWI Kepri 2025-2030

Menkomdigi juga mengingatkan bahwa media sosial tidak bisa menggantikan peran media yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa.

“Media massa punya sejarah panjang sejak negara ini lahir. Sejarah itu tidak dimiliki media sosial. Karena itu, kita perlu melindungi dan memperkuat media yang bekerja sesuai kaidah jurnalistik,” tuturnya.

Dalam acara pengukuhan tersebut turut hadir Wamenkomdigi Nezar Patria, Dirjen Komunikasi dan Publikasi Fifi Aleyda Yahya, serta Senior Director Danantara, Kania Sutisnawinata. Kehadiran mereka menandai komitmen bersama pemerintah dan insan pers untuk membangun masa depan jurnalisme yang lebih profesional dan berintegritas.