
Telegrapnews.com, Batam – Aksi penipuan dengan modus pemesanan handphone merek iPhone kembali memakan korban. Sebanyak 12 warga Batam, yang mayoritas pemilik toko handphone di kawasan Lucky Plaza, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Alvin Lie.
Kasus ini mencuat setelah para korban menyadari bahwa puluhan unit iPhone yang mereka pesan tidak pernah dikirim, meskipun telah mentransfer uang dalam jumlah besar. Kerugian total ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025) siang.
“Ada 12 korban yang akan melaporkan Alvin Lie, dengan modus memesan handphone merek iPhone. Pelaku berhasil kami ringkus di Surabaya,” ujar Noval.
Menurut Noval, pelaku menggunakan modus pemesanan palsu kepada para pemilik toko. Ia mengaku akan membeli puluhan unit iPhone, namun setelah pembayaran dilakukan, barang tidak pernah dikirim dan pelaku menghilang.
“Para korban memesan handphone berbagai seri iPhone, tapi barang tak kunjung diterima. Setelah itu pelaku sulit dihubungi,” jelasnya.
Setelah penyelidikan intensif, tim dari Polsek Lubuk Baja akhirnya berhasil melacak dan menangkap pelaku di Surabaya. Saat ini Alvin Lie sudah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut di Batam.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha di bidang elektronik dan gadget, untuk selalu memastikan legalitas transaksi dan mengenali pembeli sebelum melakukan pengiriman barang dalam jumlah besar.
Editor: jd